Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan angka stunting, melalui penguatan tata kelola Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Penegasan komitmen untuk penurunan stunting diungkapkan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau, pada kegiatan asesmen kapasitas organisasi TPPS, di Hotel Horison Diana Timika pada Kamis (19/2/2026).
Bokeyau mengungkapkan jika masalah stunting masih menjadi tantangan serius, pembangunan sumber daya manusia di Mimika.
Dampaknya kata Bokeyau, tidak hanya pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga pada perkembangan kognitif, kesehatan jangka panjang, hingga produktivitas generasi mendatang.
“Percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan melalui pendekatan konvergensi, yakni penyelarasan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif yang melibatkan seluruh sektor,” ujar Bokeyau.
Kegiatan asesmen ini kata Bokeyau, dinilai sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi efektivitas tata kelola dan fungsi TPPS di semua tingkatan. Asesmen bertujuan mengidentifikasi kekuatan, tantangan, serta area perbaikan, sekaligus menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan lapangan.
Peserta diharapkan mengikuti proses asesmen secara terbuka dan konstruktif agar hasilnya benar-benar menjadi bahan pembelajaran bersama dalam memperkuat koordinasi dan implementasi program.
Selain asesmen tata kelola, kegiatan ini juga menghadirkan materi kebijakan perlindungan anak (safeguarding). Diskusi interaktif dilakukan untuk memperdalam pemahaman peserta terkait hak anak, dampak kekerasan, serta pentingnya regulasi dan implementasi kebijakan secara konsisten.
Materi tersebut mengacu pada standar perlindungan anak yang diterapkan oleh World Vision International yang menekankan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan, serta kewajiban melaporkan setiap dugaan pelanggaran.
“Pemerintah menegaskan bahwa anak merupakan kelompok rentan yang harus dijamin hak-haknya, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, tumbuh kembang yang optimal, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” jelas Bokeyau.
Kegagalan memenuhi hak tersebut berpotensi menimbulkan trauma, gangguan mental, hingga mengancam masa depan generasi.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Johana AB Arwam mengatakan, pemerintah terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk upaya percepatan penurunan stunting.
“Segala sesuatu tidak mungkin bisa tuntas dengan cepat tanpa ada kolaborasi para pemangku kepentingan yang ada di daerah ini,” jelas Johana
Lanjut Johana, data anak yang terkena stunting memang ada. Namun pemerintah kata dia, menyadari tentunya masih ada anak yang tidak terjangkau dalam pendataan ini.
Untuk itulah, lanjutnya, apabila ada pihak seperti Wahana Visi Indonesia program Partner Akselerasi Penurunan Stunting (PASTI) di Papua yang juga bergerak untuk upaya penurunan stunting, maka hal ini tambahnya, tentu sangat baik dan diapresiasi.
“Kami sangat berterima kasih dengan adanya program dari wahana visi Indonesia PASTI Papua yang mau berkolaborasi dengan pemerintah untuk proses percepatan penurunan stunting di Timika,” pungkasnya. (Sitha)











