Kabar Mimika

Pemkab Mimika Temui Perwakilan Buruh Moker PT Freeport Indonesia

×

Pemkab Mimika Temui Perwakilan Buruh Moker PT Freeport Indonesia

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati, Emanuel Kemong dan jajaran usai menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh Moker PT Freeport Indonesia

Timika (suaramimika.com) – Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh korban mogok kerja (Moker) PT Freeport Indonesia,, di ruang rapat lantai III kantor Pusat Pemerintah (Puspem) pada Jumat (21/2/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan jika pertemuan tersebut bukan untuk membahas perselisihan hubungan industrial. Hal ini perlu diketahui sebab kewenangan penyelesaian hubungan industrial ini, berada di tingkat Pemerintah Provinsi.

Forum ini kata Bupati, digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya sebagai korban dari aksi Moker PT Freeport Indonesia yang berlangsung sejak Tahun 2017 lalu.

“Pertemuan ini bukan terkait hubungan industrial, namun memang pertemuan tadi hanya antara bapak dan anak (Pemda dan buruh Moker). Mereka adalah masyarakat Mimika. Untuk itulah kami mengundang mereka untuk mendengarkan keluhan mereka selama sembilan tahun bersabar,” ujar Rettob.

Pada pertemuan ini, ada beberapa poin yang dibahas. Poin pembahasan lebih difokuskan pada aspek kemanusiaan yakni khususnya bagaimana para korban Moker dapat kembali memperoleh pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Kita tidak bisa juga berbuat apa-apa karena hasilnya belum ada, baik dari PTFI maupun dari negara. Jadi tadi yang kita bicarakan bagaimana mereka ini bisa bekerja karena mereka juga punya anak istri yang harus dihidupi,” jelasnya.

Pemkab Mimika tambah Rettob, juga berharap ada solusi konkret agar para buruh terdampak dapat kembali bekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

“Intinya dari pertemuan kita tadi, kami bukan menyelesaikan persoalan hubungan industrial karena pemerintah kabupaten tingkat manapun tidak punya kewenangan. Yang punya kewenangan adalah provinsi mewakili pemerintah pusat. Yang kami sepakati bagaimana kita bisa menyikapi persoalan kemanusiaan antara lain mereka punya anak sekolah, mereka juga ingin bekerja, yang penting mereka bisa hidup lebih baiklah untuk meningkatkan ekonomi mereka,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *