Timika (suaramimika.com) – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob menegaskan jika Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak terpengaruh oleh pelantikan maupun pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
“Sekali lagi, itu tidak terpengaruh. DPA harus tetap jalan, siapapun nanti pejabatnya kita tetap jalan. Itu kan prinsip,” tegas Bupati Rettob, Senin (23/2/2026.
Untuk itulah, ia meminta kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir terhadap isu yang mengaitkan keterlambatan administrasi dengan dinamika jabatan saat ini. Di mana, kata Rettob, pergantian pejabat itu adalah hal yang biasa dan memastikan jika tidak ada hubungan dengan DPA.
Bupati Rettob mengatakan bahwa proses administrasi anggaran di Kabupaten Mimika tahun ini membutuhkan waktu lebih lama karena adanya tahapan evaluasi dan perubahan sistem secara nasional.
“Memang butuh waktu karena harus dilakukan evaluasi oleh provinsi. Setelah itu sampai di sini, kita lakukan evaluasi internal dan perbaikan sesuai hasil evaluasi. Sesudah itu kita kirim ke Jakarta untuk registrasi,” ungkapnya.
Faktor keterlambatan tahun ini kata Rettob, adalah adanya perubahan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digunakan secara nasional.
“Kenapa agak lambat tahun ini? Karena SIPD kita tahun ini agak berubah. Sistemnya berubah, jadi seluruh Indonesia bukan hanya kami di sini, sama semua,” jelasnya.
Ia berharap dalam waktu dekat proses tersebut sudah rampung dan pelaksanaan program bisa segera berjalan.
“Mudah-mudahan minggu depan kita sudah bisa laksanakan itu,” pungkasnya. (Sitha)













