Timika (suaramimika.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) Mimika mendorong percepatan penetapan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai persoalan krusial.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, Senin (23/2/2026) mengatakan, pihaknya telah membentuk empat Pansus. Keempat Pansus ini untuk menangani persoalan tapal batas, air bersih, karyawan mogok kerja dan kemanusiaan.
“Jadi ada empa Pansus, yakni Pansus tapal batas, air bersih, karyawan Moker dan kemanusiaan. Empat Pansus itu dibentuk untuk menangani hal-hal prioritas atau persoalan krusial yang selama ini terjadi di tengah masyarakat Mimika,” ujar Primus.
Pansus ini kata Primus, dibentuk dari usulan seluruh fraksi sebagai bentuk pengawasan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Untuk Pansus Tapal Batas kata Primus, dibentuk bersama Pemerintah Kabupaten Mimika. Pansus ini akan menyelesaikan persoalan batas wilayah yang selama ini memicu konflik, khususnya di Distrik Mimika Barat Tengah dan Distrik Jila.
Sementara itu, Pansus Air Bersih akan mengawasi progres pelaksanaan program air bersih yang telah menghabiskan anggaran cukup besar, namun dinilai belum tuntas.
“Kita tahu bahwa Pemkab Mimika keluarkan anggaran besar untuk program air bersih, tetapi belum selesai juga. Makanya melalui pansus ini kita kawal dan cek kendalanya apa,” jelasnya.
Sementara itu, Pansus Karyawan Moker, Primus menegaskan persoalan mogok kerja telah berlangsung selama bertahun-tahun dan membutuhkan langkah serius demi kepastian nasib ribuan karyawan.
“Pansus ini sudah didesak sejak lama oleh para karyawan Moker ini,” katanya.
Selanjutnya, Pansus Kemanusiaan akan fokus mengawasi persoalan yang berkaitan dengan isu kemanusiaan, termasuk konflik kelompok serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Primus menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat internal untuk meminta setiap fraksi mengusulkan nama-nama anggota dewan yang akan ditugaskan dalam empat Pansus tersebut.
Paripurna pengesahan empat Pansus akan disesuaikan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Pengesahan empat pansus ini menunggu anggaran, karena DPA belum dibagi,” pungkas Primus. (Sitha)













