Timika (suaramimika.com) – Selama kurang lebih satu tahun terakhir, Bupati Mimika, Johannes Rettob belum melakukan pelantikan pejabat. Kebijakan itu sendiri diambil bukan tanpa alasan.
“Dalam waktu dekat, kami akan laksanakan pergeseran pejabat. Kita mau perbaiki birokrasi. Memang selama ini kami di cap takut, karena sudah satu tahun tidak lantik-lantik,”ujar Bupati pada Rabu (25/3/2026).
Bupati mengakui jika ia dan wakil bupati melakukan proses pelantikan dan penataan jabatan, sesuai dengan aturan kepangkatan.
Ia menegaskan jika pergeseran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, merupakan langkah awal untuk memperbaiki birokrasi dan menata kembali sistem kepangkatan sesuai aturan yang berlaku.
Selama ini kata Rettob, telah terjadi ketidaksesuaian antara pangkat dan jabatan yang diemban sejumlah pegawai.
Ia mencontohkan jika ada pegawai yang bangga menyandang jabatan eselon III maupun eselon IV, meskipun pangkat belum mencukupi.
“Contohnya sekarang ini ada yang bangga jadi eselon III, eselon IV padahal pangkat tidak mencukupi. Ada juga yang belum jadi eselon IV, ternyata sudah loncat jadi eselon III. Ini banyak kepala distrik sekarang tidak bisa naik pangkat. Ini kan sangat disayangkan,” jelasnya.
Jika hal ini terus dibiarkan ungkapnya, maka tentunya akan berdampak pada karier pegawai yang bersangkutan di kemudian hari.
Agar tidak terjadi hal-hal seperti itu, maka pada rolling kali ini dengan berat dilakukan untuk banyak pejabat eselon III yang terpaksa turun ke eselon IV karena harus disesuaikan dengan aturan kepegawaian.
“Banyak eselon III yang turun ke eselon IV, ini bukan demosi, ini aturan,” katanya.
Bupati memastikan jika penataan birokrasi ini dilakukan, untuk melindungi masa depan aparatur sipil negara di Mimika.
Ia mengaku jika pada periode 2029-2030 tidak lagi memimpin Mimika, para pegawai tetap berada dalam posisi yang aman secara aturan.
“Jadi nanti ke depan siapapun pemimpinya, kalian sudah aman karena berada dalam posisi yang sudah sesuai dengan aturan kepegawaian,” tegasnya.
Selanjutnya, secara kewenangan dirinya bisa saja melantik pejabat tanpa memperhatikan aturan teknis, namun hal itu justru akan merugikan pegawai yang bersangkutan.
“Kami bisa saja lantik sembarang, paling ditegur. Tapi kasihan karier kalian, rekening bisa diblokir. Saya mau perbaiki, supaya kedepan penjenjangan sesuai aturan,” katanya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyoroti ada pegawai yang lahir tahun 1968 dan akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Jika tidak ditata dengan baik, mereka terpaksa pensiun dengan jabatan eselon IV karena tidak memenuhi syarat kenaikan pangkat.
“Ada yang kelahiran 1968, tahun depan pensiun terpaksa pensiun dengan eselon IV. Kasihan pegawai kita,” pungkasnya. (Sitha)













