Mimika

Wujudkan Mimika Bersinar, MUI Deklarasi Anti Narkoba

×

Wujudkan Mimika Bersinar, MUI Deklarasi Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Mimika, KH. M Amin AR, SAg bersama para pimpinan Ormas Islam dan BNNK Mimika saat membaca deklarasi anti narkoba.

Timika (suaramimika.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, mendukung Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mewujudkan daerah ini agar Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Guna mewujudkan Mimika Bersinar, maka MUI mendeklarasikan Anti Narkoba bersama beberapa pimpinan Ormas Islam yakni DMI, PHBI, IKADI, Muhammadiyah, LAZ As Salam, Hidayatullah dan BNNK Mimika, pada Sabtu (28/2/2026) di Sekolah At Taqwa di Jalan Pattimura.

Ketua MUI Mimika, KH. Muhammad Amin AR, S.Ag mengatakan, dideklarasikannya anti narkoba ini selain merupakan arahan dari MUI Pusat, juga merupakan satu bentuk keprihatinan para ulama melihat masih tingginya para korban penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

“Dari kunjungan kami sebelum Ramadan di Lapas Kelas II B Mimika, sekitar 70 persen napi di sana tersandung kasus narkoba. Ini yang menjadi perhatian ulama. Apakah dakwah para dai tidak sampai. Maka selain arahan dari pusat (MUI), kami juga prihatin sehingga kita deklarasikan anti narkoba ini,” jelas Ustadz Amin.

Dengan deklarasi anti narkoba ini, maka dari itulah mulai saat ini, MUI menghimbau kepada para dai meneruskan ke mimbar Jumat dan Ramadan saat ini mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba dan zat adiktif lainnya yang banyak mengancam generasi muda pada setiap khotbahnya.

“Ada faktor X yang akan menghambat generasi emas Indonesia ke depan dengan bahaya dari konsumsi narkoba ini. Kita mau generasi emas, tapi kalau generasi kita salah menggunakan narkoba ini maka impian tidak bisa tercapai,” ungkapnya.

Lanjut Ustadz Amin, menjadi kewajiban moral buat MUI dan pimpinan Ormas untuk ikut memberantas penyalahgunaan narkoba melalui khotbah yang disampaikan pada mimbar sholat Jumat dan Ramadan.

“Ini sudah menjadi kewajiban MUI dan pimpinan Ormas Islam untuk ikut memberantas narkoba melalui khotbah di mimbar yang kita sampaikan agar bisa menjadi perhatian umat bahwa barang itu (narkoba) sangat berbahaya,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *