Kesehatan

Alami Peningkatan, Angka Harapan Hidup di Mimika Tahun 2025 Capai 73,45 Tahun

×

Alami Peningkatan, Angka Harapan Hidup di Mimika Tahun 2025 Capai 73,45 Tahun

Sebarkan artikel ini
Reynold Rizal Ubra.

Timika (suaramimika.com) – Pada Tahun 2025, Angka Harapan Hidup (AHH) masyarakat di Kabupaten Mimika mencapai 73,45 tahun. AHH ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Tahun 2024 yang berada di angka 73 tahun.

“Angka harapan hidup kita meningkat. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus memperbaiki layanan kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, Reynold Rizal Ubra, Senin (1/2/2026) di Hotel Grandtembaga.

Adanya peningkatan angka harapan hidup di Mimika ini juga sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan dokumen perencanaan pembangunan yang memang menunjukkan tren peningkatan yang positif. Di mana, peningkatan angka harapan hidup ini menjadikan Mimika salah satu kabupaten yang tertinggi di wilayah Papua. 

Peningkatan angka harapan hidup tersebut juga sesuai dengan hasil evaluasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika.

Reynold mengungkapkan jika sektor kesehatan memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mulai dari pelayanan kepada ibu hamil, persalinan, anak, hingga lanjut usia (lansia).

Dinas Kesehatan juga memprioritaskan penanganan penyakit menular, khususnya tuberkulosis. Di mana, pada tahun ini, deteksi dini tuberkulosis akan diperkuat dengan penempatan alat pemeriksaan di sejumlah wilayah. Bahkan penempatan alat pemeriksaan tuberkulosis akan dilakukan juga di daerah pesisir. Di mana, wilayah pesisir diketahui memiliki angka kasus tuberkulosis yang cukup tinggi.

Lanjut Reynold, agar angka harapan hidup di Mimika terus meningkat, Dinkes juga terus melakukan program pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung pasien di rumah.

Tenaga medis akan turun langsung dari rumah ke rumah pasien melalui program Puskesmas Jalan Kaki (Pusjaki).

Sementara itu, terkait persoalan pembiayaan, Reynold memastikan masyarakat telah terlindungi melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Sudah ada JKN dari dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. Untuk itu kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Reynold. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *