Timika (suaramimika.com) – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi melalui media sosial.
Penindakan dilakukan di SP3, Trans DMT Utikini Tiga, Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT.
Pria tersebut diamankan, setelah aparat mengantongi bukti permulaan yang cukup atas aktivitas digital yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan PIS (Papua Inteligence Service).
Ia diduga aktif mengunggah konten berisi ujaran kebencian, narasi provokatif, serta materi kekerasan yang berkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Unggahan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan, serta mendorong gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Papua.
Dalam proses penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku propaganda digital merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan, termasuk di ruang siber.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menyebarkan provokasi, manipulasi informasi, maupun konten yang berpotensi memecah belah masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk perlindungan negara agar ruang digital tidak disalahgunakan untuk menebar kebencian dan mendorong konflik,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital akan terus diperkuat melalui patroli siber dan analisis jejak digital secara berkelanjutan.
“Keamanan tidak hanya dijaga di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi, serta tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kolaborasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (Yero)













