Timika (Suaramimika.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong resmi mengukuhkan sekaligus melantik dan mengambil Sumpah Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkup Kabupaten Mimika di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Rabu (11/03/2026).
Secara keseluruhan, sebanyak 286 pejabat dilantik pada kesempatan tersebut, meliputi jabatan sekretaris, kepala distrik, kepala bidang, kepala seksi, hingga jabatan fungsional lainnya.
Adapun pejabat yang dikukuhkan dan dilantik antara lain:
Yohana Paliling sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum
Petrus Pali Ambaa sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Ronny S. Marjen sebagai Kepala Badan Kesbangpol
Gad Tebay sebagai Kepala Ketahanan Pangan
Anton Welerubun sebagai Kepala Dinas Pendidikan
Septinus Timang sebagai Kepala Bappeda
Reynold Rizal Ubra sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Setda
Jania Basir sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Setda
Yulius Koga sebagai Kepala Satpol PP
Sabelina Fitriani sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selanjutnya:
Abraham Kateyau sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK)
Jefri Deda sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Jacob Jantje Toisuta sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Hermalina Wilhelmina Imbiri sebagai Kepala BKPSDM
Marthen Tappi Mallisa sebagai Kepala BPKAD
Alice Irene Wanma sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
Paulus Yanengga sebagai Kepala Disnakertrans
Kemudian:
dr. Faustina Helena Burdam sebagai Direktur RSUD Mimika
Agus Purwaton sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan)
Anton Pasoro sebagai Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ)
Alfasiah sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol
Evert Lukas Hindom sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan
Soraya sebagai Kepala Bagian Umum Setda
Selain itu juga ditunjuk sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt), di antaranya:
Alfasiah sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan
Dolfin Maturbongs sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan
Emmi Korwa sebagai Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kelemens sebagai Plt Kepala Dinas Perikanan
Samuel Yogi sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi
Drs. Dwi Cholifah, M.Si sebagai Plt Inspektorat
Bupati Rettob, mengatakan bahwa pelantikan dan pergantian pejabat merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan dan telah melalui proses evaluasi serta uji kompetensi.
“Kita sudah lalui proses ini sebelumnya, mulai dari evaluasi kerja hingga uji kompetensi yang dilakukan bersama BKN melalui sistem. Dan masih banyak jabatan yang harus kita persiapkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rettob menegaskan bahwa seluruh penempatan jabatan telah melalui proses seleksi, evaluasi, dan uji kompetensi guna membangun birokrasi yang profesional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Proses penataan jabatan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui berbagai tahapan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Tahapan tersebut meliputi evaluasi kinerja, penyesuaian jabatan atau job fit, serta uji kompetensi bagi pejabat yang akan menduduki posisi tertentu.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan jumlah pejabat eselon III yang mengikuti proses penilaian mencapai sekitar 157 orang, baik dari golongan IIIA maupun IIIB. Sementara itu, jumlah pejabat eselon IV yang masuk dalam proses evaluasi mencapai sekitar 700 orang.
Namun pada pelantikan kali ini, jumlah pejabat yang dilantik baru sebanyak 259 orang. Hal ini disebabkan masih adanya sejumlah pejabat yang proses administrasi dan pertimbangan teknisnya masih menunggu rekomendasi dari instansi terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat melakukan pelantikan tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia juga menekankan bahwa penempatan jabatan tidak didasarkan pada faktor kedekatan pribadi, melainkan melalui mekanisme penilaian yang objektif.
Selain itu, pemerintah daerah juga tidak dapat langsung melantik seluruh pejabat secara bersamaan. Oleh karena itu, proses pelantikan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan keluarnya pertimbangan teknis dari pemerintah pusat.
Bupati Rettob menyebutkan bahwa apabila seluruh pertimbangan teknis telah diterbitkan, maka pelantikan berikutnya dapat segera dilakukan. Ia memperkirakan dalam waktu dekat akan ada tambahan sekitar 20 hingga 50 pejabat yang kembali dilantik.
Di sisi lain, Bupati Mimika juga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah jabatan yang diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera melakukan penataan agar jabatan-jabatan tersebut dapat diisi oleh pejabat definitif.
Dalam arahannya, Bupati Rettob menegaskan komitmennya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menjalankan reformasi birokrasi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama masa kepemimpinannya.
Ia menilai penataan birokrasi yang baik sangat penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Rettob juga mengingatkan bahwa setiap pejabat yang diangkat harus memiliki kompetensi serta kemampuan yang sesuai dengan jabatan yang diemban sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
Selain itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rettob turut mengingatkan agar jabatan tidak dijadikan sebagai kepentingan pribadi, melainkan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga disiplin, serta memperkuat kerja sama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Melalui pelantikan dan penataan jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap birokrasi di daerah tersebut semakin kuat, profesional, dan mampu mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional serta mempertanggungjawabkan jabatan yang diberikan.
“Saya harap pejabat ini dapat mempertanggungjawabkan jabatannya dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan,” pungkasnya. (Sitha)













