Pemerintahan

Pemkab Mimika Siapkan Rp. 30 Miliar THR Idul Fitri Untuk ASN dan PPPK di Tahun 2026

×

Pemkab Mimika Siapkan Rp. 30 Miliar THR Idul Fitri Untuk ASN dan PPPK di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Marthen Tappi Malissa.

Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyiapkan anggaran lebih dari Rp 30 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tahun 2026 ini, Pemkab Mimika menyiapkan Rp 30 miliar untuk pembayaran THR. Anggaran ini diberikan untuk memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk ASN dan PPPK,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa, pada Senin (16/3/2026).

Anggaran Rp 30 miliar tersebut akan digunakan untuk pembayaran THR bagi ASN sebesar, Rp 22,226 miliar dengan jumlah pegawai sebanyak 4.976 orang.

Sementara itu, untuk PPPK akan dibayarkan sebesar, Rp 8,596 miliar untuk 3.783 orang.

Adapun jumlah pegawai untuk PPPK dan ASN memang tidak terlalu jauh. Walaupun tidak terlalu jauh jumlahnya, namun untuk anggaran pembayaran THR untuk ASN memang lebih banyak.

Hal itu dikarenakan untuk pembayaran THR PPPK, yakni sebanyak 1.400 lebih akan dibayarkan secara profesional sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Memang jumlah pembayaran THR PPPK dan PNS cukup jauh, karena memang 1.400 lebih PPPK akan dibayarkan secara profesional, sebab PPPK ini melaksanakan tugasnya belum cukup 1 tahun kerja,” jelasnya .

Ia menambahkan, untuk pembayaran THR ini tergantung kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memasukkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD. Apabila SPM masuk makan pembayaran akan diproses.

“Pembayaran THR kami proses sesuai SPM yang masuk, kalau SPM sudah masuk maka kami proses. Jadi pembayaran THR tergantung pada operator OPD,” pungkas Marthen. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *