Timika (Suaramimika.com) – Distrik Mimika Baru menguatkan pendataan penerima Bantuan Sosial (Bansos), agar bantuan tepat sasaran.
Untuk menguatkan pendataan penerima Bansos ini, kini seluruh kelurahan diarahkan menggunakan satu basis data terintegrasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yakni Data 6NG atau SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) sebagai acuan penerima bantuan.
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan bahwa penguatan data bansos menjadi prioritas utama agar bantuan tepat sasaran.
“Ketidakakuratan data selama ini memicu masih adanya penerima yang tidak memenuhi kriteria. Karena itu, kami telah menyurati dinas terkait untuk mengaktifkan kembali operator data guna mempercepat verifikasi melalui mekanisme rembuk sosial,” jelas Merlyn, pada Kamis (9/4/2026).
Merlyn juga menyoroti soal penanganan sampah menjadi fokus penting, dalam upaya pengendalian malaria. Merlyn menyebut penumpukan sampah berkontribusi terhadap meningkatnya penyebaran penyakit tersebut di Mimika.
Berdasarkan data dari UNICEF, sampai saat ini Kabupaten Mimika memiliki angka kasus malaria tertinggi. Pemerintah distrik kata dia, bersama kelurahan pun sepakat memperkuat konsolidasi dan turun langsung membersihkan lingkungan secara masif.
“Kami akan all out bersama kelurahan untuk melakukan pembersihan lingkungan sebagai bagian dari pengendalian malaria,” tegasnya.
Sementara itu, soal penertiban administrasi pelayanan publik, juga menjadi perhatian untuk ditingkatkan pelayanannya.
Kata Merlyn, lurah dan kepala distrik tidak memiliki kewenangan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sehingga tidak dapat menerbitkan dokumen penetapan hak atas tanah.
Pelayanan administrasi, lanjutnya, harus mengikuti aturan yang berlaku dan mengacu pada surat edaran Bupati Mimika. Ia juga menegaskan seluruh layanan di tingkat kelurahan wajib gratis atau nol rupiah untuk mencegah praktik pungutan liar. (Sitha)













