Mimika

Dana Bagi Hasil Untuk Mimika Menurun, Pemkab Sesuaikan Kebijakan dan Pengelolaan Anggaran

×

Dana Bagi Hasil Untuk Mimika Menurun, Pemkab Sesuaikan Kebijakan dan Pengelolaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Johannes Rettob.

Timika (Suaramimika.com) – Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi tulang punggung APBD Mimika sangat bergantung pada aktivitas pertambangan, khususnya dari PT Freeport Indonesia mengalami penurunan untuk Tahun 2026.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, Jumat (10/4/2026) mengatakan, kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan. Pemerintah Kabupaten Mimika kata Rettob, tetap berupaya menyesuaikan kebijakan dan pengelolaan anggaran agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal.

“APBD kita sekitar 80 persen bergantung pada DBH pertambangan. Kalau produksi turun, otomatis pendapatan daerah juga ikut turun,” ujarnya.

Adapun perkiraan penurunan DBH diperkirakan mencapai sekitar Rp.1,1 triliun. Di mana, penurunan ini bukan saja terjadi di Mimika, tetapi juga dirasakan di berbagai daerah lain di Indonesia yang bergantung pada sektor yang sama.

Penurunan produksi ini akan berdampak langsung pada royalti yang diterima pemerintah, sehingga memengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Senada dengan hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Mimika, Drs. Dwi Cholifah menyebut jika lain-lain pendapatan yang sah dari target Rp.1,8 triliun, realisasinya Rp.1,200,857 miliar yang baru masuk 2,5 persen dana penghasilan bersih PT Freeport.

Jika tahun lalu pendapatan dari PT Freeport mencapai Rp.1,9 triliun, maka tahun ini kentungan bersih PT Freeport mengalami penurunan terkait adanya insiden longsor di Tahun 2025.

“Ini kan keuntungan bersih PT Freeport di Tahun 2025 yang dibayarkan di Tahun 2026. Artinya sampai 31 Desember 2025,” jelas Dwi.

Pendapatan dari PT Freeport ini sebutnya dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Minerba yakni divestasi saham pemilik IUPK wajib memberikan 10 persen keuntungan bersihnya. Dari 10 persen ini dibagi menjadi 4 persen untuk pusat dan 6 persen buat daerah. 6 persen ini kemudian dibagi lagi kepada daerah penghasil sebanyak 2,5 persen, provinsi 1,5 persen, kabupaten/kota dalam satu provinsi 2 persen yang dibagi rata.

“Jadi dapatnya kita (Mimika) 1,2 triliun untuk tahun ini. Tahun lalu 2,5 persen dari PT Freeport ini Rp.1,9 triliun. Tahun ini Rp.1,2 triliun dan sudah masuk kemarin,”pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *