Pendidikan

Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun, DPRK Mimika Dukung Pembangunan Gedung PAUD

×

Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun, DPRK Mimika Dukung Pembangunan Gedung PAUD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau bersama jajaran, Bupati Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong dan Direktur RSUD, dr. Faustina Helena Burdam dalam satu kegiatan.

Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika turut menyukseskan program wajib belajar 13 tahun, yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dengan pembangunan gedung sekolah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) di seluruh wilayah Mimika.

Upaya Pemkab ini, mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, pada Sabtu (11/4/2026) mengatakan, pembangunan gedung PAUD/TK sangat penting.

Namun dalam pelaksanaan pembangunan sekolah PAUD/TK kata Primus, harus diprioritaskan di kampung yang memang belum memiliki PAUD/TK.

“Ini langkah yang baik. Jika di kampung tersebut sudah ada PAUD/TK yang telah dibangun oleh swasta maka tidak perlu dibangun lagi tetapi pemerintah wajib memberikan perhatian yang sama tanpa membeda-bedakan sekolah negeri maupun swasta,” ujar Primus.

Ia menyebut jika yang perlu diperhatikan, bukan hanya gedung sekolah yang dibangun. Namun, harus didukung dengan sarana dan prasarana penunjang belajar, termasuk ketersediaan tenaga pendidik yang nantinya akan ditempatkan di sekolah-sekolah tersebut.

“Tenaga pengajarnya itu juga harus ada. Jangan sampai semangat membangun gedung tidak didukung dengan fasilitas, dan tenaga pengajar yang memadai, sehingga akan menjadi mubazir,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mimika, Johannes Rettob berkomitmen membangun gedung sekolah PAUD/TK di wilayah pesisir dan pegunungan Mimika pada Tahun 2026 hingga 2027 sebagai upaya mewujudkan program wajib belajar 13 tahun yang telah berlaku di seluruh Indonesia mulai tahun ajaran 2025/2026.

Menurutnya sampai saat ini masih banyak kampung di distrik-distrik yang, berada di wilayah pesisir belum memiliki PAUD/TK.

Untuk diketahui, Di Distrik Mimika Barat Jauh terdapat lima kampung dan hanya memiliki satu sekolah PAUD/TK di Kampung Potowaiburu. Distrik Mimika Barat Tengah ada sembilan kampung dan belum memiliki sekolah PAUD/TK. Untuk Distrik Amar terdiri dari enam kampung dan hanya terdapat dua sekolah PAUD/TK, yakni di Kampung Amar dan Kampung Ipaya.

Selanjutnya Distrik Mimika Barat terdapat tujuh kampung dan memiliki dua sekolah PAUD/TK di Kampung Kokonao. Di Distrik Mimika Barat Tengah terdapat lima kampung dan hanya memiliki satu sekolah PAUD/TK di Kampung Atuka. Kemudian di Distrik Mimika Timur Jauh memiliki lima kampung dan hanya terdapat satu sekolah PAUD/TK.

Sementara itu, di Distrik Agimuga memiliki delapan kampung dan hanya memiliki satu sekolah PAUD/TK. Distrik Jita yang memiliki sepuluh kampung namun belum memiliki sekolah PAUD/TK sama sekali.

Hal yang sama juga terjadi di kampung-kampung yang ada wilayah pegunungan Mimika, meliputi Distrik Tembagapura, Distrik Hoya, Distrik Jila, dan Distrik Alama, rata-rata juga belum memiliki sekolah PAUD/TK. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *