Timika (Suaramimika.com) – Guna memastikan situasi kamtibmas di Distrik Kwamki Narama, maka Irwasda Polda Papua Tengah, Kombes Pol Gatot Suprasetya bersama tim didampingi Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melakukan kunjungan ke wilayah Distrik Kwamki Narama, pada, Senin (13/4/2026).
Dalam kunjungan ini, Irwasda Polda Papua Tengah, bersama tim menggelar pertemuan bersama dengan perwakilan keluarga korban kasus pembunuhan di Jalan WR Soepratman, dan Pemerintah Distrik Kwamki Narama.
Perwakilan keluarga korban, Awen Magai menegaskan bahwa dia tidak mengiginkan adanya konflik lagi di Kwamki Narama.
“Kami sangat menginginkan Kwamki Narama ini, tetap aman dan damai,” tegasnya.
Sementara itu Kadistrik Kwamki Narama, Naftali E. Hanuebi menyebut bahwa konflik yang terjadi, mengakibatkan pembangunan di Distrik Kwamki Narama menjadi terhambat.
“Pihak keamanan harus terapkan hukum positif, dengan menangkap terduga pelaku untuk diproses hukum,” kata Kadistrik.
Sementara Irwasda Polda Papua Tengah, mengatakan pihaknya mendatangi Kwamki Narama untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan penyebab kenapa konflik antar kelompok masyarakat masih terulang lagi.
Kata dia, pihaknya menegaskan akan bertemu dengan kelompok yang terlibat konflik, guna mencari solusi yang terbaik agar tidak terjadi lagi konflik di Distrik Kwamki Narama.
Berikutnya, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Mimika telah membentuk tim untuk mengungkap terduga pelaku pembunuhan di pangkalan ojek tembusan Kampung Damai dan di Jalan WR. Soepratman beberapa waktu lalu.
Kemudian pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum positif terhadap setiap oknum warga yang kedapatan membawa alat tajam di Distrik Kwamki Narama.
“Kami minta kepada kedua pihak, untuk jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar,” kata Kombes Gatot yang ditemui di Kwamki Narama pada Senin siang.
Ia menegaskan bahwa dua kelompok masyarakat ini, sebelumnya telah bersepakat damai. Sehingga kedepan apabila masih ada aksi saling serang, maka pihak kepolisian tentunya akan mengambil sikap tegas berupa penegakan hukim positif.
“Kalau tidak mau taat maka kita tindak tegas maka kita lakukan penegakan hukum,” ungkap Kombes Gatot. (Yero)















