Timika (Suaramimika.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Mapurujaya, KM 10 pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 7.30 WIT.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor, yaitu Honda Beat warna hitam dengan Honda Vario warna hitam.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan kronologis kejadian, dimana sepeda motor Honda Beat warna Hitam dari arah Mapurujaya hendak menuju arah SP1.
Namun saat di TKP, muncul pengendara sepeda motor Honda Vario warna hitam dari arah SP1 hendak menuju Mapurujaya dengan kecepatan tinggi, sehingga mengambil jalur pengendara sepeda motor Honda Beat dan terjadi kecelakaan.
Saat itu pengendara sepeda motor Honda Beat kemudian terjatuh di badan jalan. Lalu kemudian dibantu oleh masyarakat setempat, langsung mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
Sementara pengendara sepeda motor Honda Vario warna hitam melarikan diri, namun penumpangnya meninggal dunia akibat serangan yang di lakukan oleh masyarakat tak di kenalan mengunakan sajam.
Iptu Hempy mengatakan akibat laka ganda itu, pengendara Honda Beat berinisial JG (49), meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kemudian penumpang Honda Vario yang berinisial RO (29) juga meninggal dunia di lokasi kejadian akibat bekas tebasan senjata tajam, oleh oknum masyarakat yang tidak dikenal.
Sementara pengendara Honda Vario melarikan diri, dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Dari hasil analisa sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh kelalaian pengendara Honda Vario yang berkendara dalam pengaruh alkohol, serta tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan,” kata Iptu Hempy.
Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyebut jika kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian dalam hal ini Polres Mimika.
“Laporan awalnya itu laka lantas. Kini sudah di tangani oleh kepolisian. Tim gabungan dari Sat Lantas dan Reskrim sudah lakukan olah TKP,” ungkap AKBP Billy. (Yero)















