Kabar Mimika

Cari Solusi Pelayanan Kapal Perintis dan Pengelolaan Tailing, DPR Papua Tengah Gandeng STIH Mimika Adakan Hearing

×

Cari Solusi Pelayanan Kapal Perintis dan Pengelolaan Tailing, DPR Papua Tengah Gandeng STIH Mimika Adakan Hearing

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Ketua DPRK Primus Natikapereyau dan anggota DPR Papua Tengah saat menabuh tifa membuka agenda hearing, Selasa (5/5/2026).

Timika (Suaramimika.com) – DPR Papua Tengah menggandeng Sekolah Ilmu Hukum (STIH) Mimika menggelar agenda hearing atau rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, PT Freeport Indonesia, para nelayan, Tokoh Masyarakat Jita, Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Agimuga dan tokoh perempuan.

Hearing ini digelar dengan tujuan untuk mencari solusi terhadap kendala pelayanan kapal perintis ke Dermaga Sipu-Sipu Distrik Jita Kabupaten Mimika dan pengelolaan tailing, pada Selasa (5/6/2026) di Ballroom Hotel Diana Timika.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai mengatakan tema hearing hari ini membahas empat hal besar yakni trayek ke Jita yang terhenti, soal pengelolaan tailing, kampung nelayan di Poumako dan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI).

“Waktu Tahun 2023 saat lobi di Kementerian Perhubungan, ini adalah hutang yang harus saya bayar. Maka, kita harus meyakinkan kementerian agar trayek ini tetap dipertahankan,” jelas John.

Ke dua soal pengelolaan tailing. Selama PT Freeport Indonesoa ada, maka tailing ini tetap ada. Ini bisa menjadi berkat bagi masyarakat dan peluang bisnis bagi banyak kalangan. Jika memang ini jadi ladang bisnis, maka harus dikelola oleh saudara dari anak-anak Mimika saja. Pihak Pemprov Papua Tengah hanya akan mengijinkan untuk pengelolaan tailing ini bagi anak-anak negeri Mimika saja.

Persoalan ke tiga adalah soal kampung nelayan di Poumako.

“Saya ingin mengajak kepada masyarakat adat tidak usah dipolitisir program Koperasi Desa/Kampung Merah Putih oleh Presiden Prabowo. Maka ambil baiknya dari program ini karena koperasi desa/kampung merah putih akan berkaitan langsung dengan kampung nelayan,” tegasnya.

Terakhir, poin ke empat yakni mengenai Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Poumako. Mengenai hal ini, Pemda Mimika dan Pemprov Papua Tengah harus mengaturnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita sambut kebijakan ini dengan baik aga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat di Mimika, Papua Tengah. Ketika masyarakat sejahtera maka kita akan tenang,” jelasnya.

Lebih lanjut diketahui jika persoalan pendangkalan di alur-alur sungai yang diduga diakibatkan oleh edimentasi alamiah dan tailing Freeport menjadi persoalan bidang transportasi selama ini menyimpan persoalan bagi masyarakat distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Jita dan Distrik Agimuga.

Salah satu solusi terkait dengan sarana transportasi yang pernah diupayakan adalah adanya kapal perintis yang beroperasi sekali tahun 2025, kemudian terhenti sampai sekarang.

Namun Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, masih menetapkan trayek untuk pelayanan ke Dermaga Sipu Sipu dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut, Kementrian Perhubungan tentang Jaringan Trayek dan Penempatan Kapal Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2026, Nomor AL.016/604/DJPL/2025 tanggal 8 Desember 2025, sehingga diperlukan langkah langkah strategis agar kapal perintis dapat sandar di Dermaga Sipu Sipu.

Namun disisi lain tailing juga telah menjadi berkat bagi sebagian orang untuk mengais rejeki dan mengelola sebagai produk yang bernilai ekonomis, sepertı batako, paviıng blok, pasır, dan lain-lain.

Selain itu, salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPR Papua Tengah adalah Kampung Nelayan bagi masyarakat di pesisir Nabire dan Mimika.

Bentangan laut yang panjang menjanjikan dan menjadi peluang untuk pengembangan kampung nelayan, namun di sisi lain masyarakat mengalami persoalan keterbatasan sarana dan prasarana, BBM, es balok, pasar dan lain-lain sebagai ekosistem perikanan.

Sementara Bupati Mimika, Johannes Rettob berharap dari hearing ini ada rekomendasi yang disepakati untuk arah kebijakan Pemda, Pemprov Papua Tengah dan Pemerintah Pusat. Selain itu, juga bisa mengidentifikasi masalah, membahas kesepakatan dan yang penting juga adalah adanya kolaborasi lintas sektor.

Kata Rettob, fokus hearing hari ini adalah mencari solusi terhadap kendala pelayanan kapal perintis ke dermaga Sipu-Sipu.

Kendala pelayanan kapal perintis diakibatkan karena adanya pendangkalan sungai yang bukan terjadi di situ saja tetapi sebagian besar wilayah pesisir di Mimika bahkan dunia.

“Ini jadi pola rencana besar. Didalam RPJMD ini jadi program khusus untuk menyelesaikan persoalan pendangkalan sungai,” katanya.

Tahun ini bahkan kata dia, pemerintah daerah telah bekerja sama dengan pihak yang pernah mengelola Sungai Mahakam untuk melihat titik persoalan sungai di pesisir Mimika.

Kesempatan yang sama, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, S.I.K., M.Si mengungkapkan dukungannya terhadap agenda hearing ini.

“Kehadiran saya hari ini, sangat penting untuk mendukung apa yang mereka bahas. Agimuga sudah bisa dibuka. Masyarakat di pesisir juga bisa. Mudah-mudahan dengan apa yang sudah dimulai oleh DPR Papua Tengah ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Selain dukungan agenda hearing hari ini, Kapolda juga mengajak ke depan ada kolaborasi dengan STUH untuk membuat produk hukum yang mengikat agar bisa digunakan oleh siapapun nanti pemimpin di daerah sampai provinsi.

Sementara itu, Ketua STIH, Maria Florida Kotorok dalam momen ini menyebut jika pihaknya adalah mitra DPR Papua Tengah, dalam beberapa kegiatan.

“Terima kasih kepada pimpinan DPR Papua Tengah yang selalu menggandeng kami, memberi kesempatan kepada kami terutama kepada Wakil Ketua IV, Jhon Gobay,” ujarnya.

Dari agenda hearing ini, adapun hasil yang diharapkan yakni diperoleh langkah langkah penyelesaian persoalan tersendatnya pelayanan kapal perintis dari dan ke Dermaga Sipu Sipu, Distrik Jita.

Kemudian diperoleh kesepakatan pembangunan kampung nelayan di Pomako dan tempat tempat lainnya dan juga permasalahan Status PPI Pomako.

Selain itu juga diperoleh adanya gambaran pengelolaan tailing yang melibatkan pelaku
usaha lokal.

Yang terakhir yakni adanya kebijakan yang benar benar dapat menyelesaikan masalah dan berpihak pada OAP di Papua Tengah. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *