Kabar Mimika

DPR Papua Tengah Dorong Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan Terpadu di Pomako Mimika

×

DPR Papua Tengah Dorong Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan Terpadu di Pomako Mimika

Sebarkan artikel ini
John NR Gobai.

Timika (Suaramimika.com) – Kawasan pesisir di Papua Tengah seperti di Poumako punya potensi besar di sektor perikanan belum didukung infrastruktur yang memadai. Untuk itulah, DPR Papua Tengah mendorong percepatan pembangunan kampung nelayan terpadu lengkap dengan fasilitas pendukung, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, Selasa (5/5/2026) di Hotel Horison Diana mengatakan, program kampung nelayan terpadu sebenarnya sudah dirintis sebelum adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) tetapi tidak berlanjut setelah pemekaran wilayah.

Gobai menilai Program kampung nelayan ini merupakan program lama, yang sempat didorong di wilayah Pomako Mimika dan di Nabire.

“Karena itu perlu dihidupkan lagi apalagi sekarang sejalan dengan program nasional Kampung Nelayan Merah Putih dari Presiden Prabowo Subianto,” ujar John.

Untuk mendirikan kampung nelayan kata Gobai, ada kebutuhan mendesak Yani SPBN di wilayah pesisir. Hal ini perlu upaya khusus untuk memenuhi hal itu.

“Menurutnya, nelayan di Pomako masih kesulitan mendapatkan BBM. Saya kan suka sekali main ke Pomako, sehingga saya tahu mereka punya persoalan terkait dengan BBM yang sangat terbatas, karena memang tidak ada SPBN di sana,” jelas Gobai.

Kampung nelayan ini nantinya sebut Gobai, bukan sekadar permukiman, tapi harus jadi pusat ekonomi terpadu dengan fasilitas seperti SPBN, pabrik es, dan sistem distribusi hasil tangkap yang lebih rapi.

Dalam kesempatan ini, Gobai juga menilai adanya praktik distribusi hasil perikanan yang belum sepenuhnya menguntungkan daerah, termasuk aktivitas transshipment di laut. Ia ingin ada kebijakan agar sebagian hasil tangkap bisa didaratkan di PPI Pomako.

Sementara itu, dari sisi regulasi, DPR Papua Tengah tambahnya juga sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Nelayan Orang Asli Papua (OAP) dan akan mendorong fasilitasi ke kementerian terkait.

“Sekarang kita butuh dukungan dari masyarakat pesisir di Mimika,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *