Timika (Suaramimika.com) – Bappeda Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu di Hotel Grand Tembaga, Selasa (05/05/2026).
FGD ini digelar dengan tujuan untuk membahas penyusunan laporan syarat salur dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap II.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Yohana Paliling mengatakan jika FGD ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah khususnya dalam pengelolaan dana Otsus dan DTI.
Setiap OPD pengampu kata Yohana, wajib memperhatikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan indikator capaian target, baik dari sisi realisasi maupun output program.
“Penyusunan laporan syarat salur tahap kedua ini harus benar-benar diperhatikan, termasuk ketepatan waktu penyampaian laporan yang menjadi salah satu variabel utama untuk pencairan dana sebesar 45 persen dari total pagu,” jelasnya.
FGD ini juga menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana program dan kegiatan yang dilaksanakan telah memberikan dampak nyata bagi Orang Asli Papua (OAP), khususnya di Kabupaten Mimika.
Menurutnya, sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur dasar harus menjadi fokus utama dalam penggunaan dana Otsus.
“Program yang dirancang harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, baik yang berada di wilayah perkotaan, pegunungan, maupun pesisir,” tegasnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Program di setiap OPD untuk berperan aktif dalam proses penyusunan laporan, mengingat peran mereka sangat menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
Yohana berharap laporan syarat salur dana Otsus dan DTI tahap II dapat disusun secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga proses pencairan anggaran dapat berjalan lancar serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang menyebut jika FGD ini memang dilaksanakan dari tahun ke tahun untuk penyusunan laporan syarat salur dana Otsus dan DTI tahap II.
“Lewat FGD ini kita bisa melihat dalam proses pelaksanaan kegiatan ini apakah OPD pengampu mengalami kendala atau tidak. Tahapan harus diikuti agar target tahap pertama bisa tercapai untuk masuk ke tahap ke dua,” katanya.
Kata Timang, lewat FGD ini juga pihaknya ingin memastikan jika 13 OPD pengampu dana Otsus benar-benar melaksanakan program dengan tepat waktu, tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat.
“Bisa kita lihat progres apakah sudah benar-benar anggarannya tepat waktu, sasaran dan berdampak pada masyarakat,” pungkasnya. (Sitha)















