Ekonomi

Kepiting Bakau Dari Timika Go International ke Malaysia dan Singapura

×

Kepiting Bakau Dari Timika Go International ke Malaysia dan Singapura

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati, Emanuel Kemong dan instansi terkait saat memperlihatkan kepiting bakau yang akan diekspor ke Malaysia dan Singapura di UPBU Mozes Kilangin, Rabu (13/5/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Hasil laut dari pesisir Kabupaten Mimika berupa kepiting bakau, berhasil kembali di ekspor ke negara Malaysia dan Singapura di Tahun 2026.

Pihak eksportir yang bertindak sebagai pemasok kepiting bakau ini, adalah PT Hoki Laut Perkasa.

Ekspor ke dua negara tersebut ditandai dengan seremonial pelepasan perdana Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Kantor UPBU Mozes Kilangin, Rabu (13/6/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati, Emanuel Kemong bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Timika, Yudi Amirullah, Plt. Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua, Anton Panji Mahendra serta perwakilan Kepala UPBU Mozes Kilangin, Edi Siswanto memperlihatkan kurang lebih contoh 240 kilogram kepiting bakau yang akan diekspor.

Kemudian, menandai eksport perdana ini juga, Bupati Rettob menggunting pita untuk kemudian mobil membawa kepiting bakau menuju ke Bandar Udara Mozes Kilangin.

Bupati Rettob mengapresiasi pihak karantina, bea cukai, dan UPBU serta pelaku usaha yang telah berupaya melakukan ekspor kepiting bakau ini.

Dengan dilakukannya ekspor ini, kata Rettob bisa menjadi bagian dari tonggak besar peran UMKM dalam pertumbuhan ekonomi.

“Saya berharap dengan ekspor hari ini UMKM, menjadi tonggak besar dalam pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Agar UMKM bisa terus berkembang maka pemerintah sebutnya, terus berupaya untuk memberi dukungan dengan adanya legalitas dari BPOM, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta sertifikat halal.

Lanjutnya, agar produk maupun hasil SDM dari daerah bisa terus diekspor, maka tugas dinas teknis adalah meningkatan peran dan dukungan kepada pelaku usaha untuk membudidayakan masyarakat dengan merawat kepiting sampai udang agar produknya selalu ada.

“Kekonsistenan kita harus jalan, jadi bukan ambil saja hari ini tapi ke depan itu harus dibudidayakan,” jelasnya.

Sementara Yudi Amirullah menyebut tugas bea cukai bukan saja mengawasi lalu lintas barang ekspor-impor, memungut bea masuk/keluar serta cukai, dan melindungi masyarakat dari barang ilegal di wilayah Kabupaten Mimika dan Deiyai. Mereka juga memfasilitasi perdagangan dan mendorong UMKM lokal agar bisa ekspor.

Kata Yudi, UMKM berpotensi ekspor di Tahun 2026 ini sebenarnya sangat banyak seperti produk minyak buah merah dan makarel tepung.

Untuk itulah ia berharap kegiatan awal untuk ekspor dari Kabupaten Mimika ini, harus didorong agar produk Mimika bisa go internasional dengan komitmen bersama guna mendorong eksportir baru khususnya dari UMKM untuk mampu bersiang di pasar global.

Sementara itu, Anton Panji Mahendra, S.Pi, MP adalah Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah menyebut UMKM ini merupakan hasil kolaborasi di lapangan untuk peningkatan produk dari Mimika diakui di internasional.

Dalam kesempatan yang sama, mewakili Kepala UPBU Mozes Kilangin, Edi Siswanto menyebut UMKM Mimika tidak kalah bersaing dengan daerah lain.

“Selaku UPBU kami sangat mendukung aktivitas eksport oleh UMKM baik sarana prasarana maupun personil. Menjaga produk maka diperlukan kolaborasi bersama,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *