Hukum dan Kriminal

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Miras dari Timika ke Ilaga

×

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Miras dari Timika ke Ilaga

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan saat menunjukan barang bukti miras yang akan di kirim dari Timika ke Ilaga, Kabupaten Puncak.

Timika (Suaramimika.com) – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika bersama petugas AVSEC Bandara Avco, berhasil menggagalkan modus baru penyelundupan Minuman Keras (Miras) melalui jalur kargo udara tujuan Kabupaten Puncak. pada Kamis, (11/6/2026) pagi.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menyebut, sebanyak tiga botol miras merk Captain Morgan Spiced Gold 35 persen, Golongan C diamankan setelah petugas mendeteksi kejanggalan pada salah satu paket saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray.

Ads

“Paket ilegal tanpa dokumen pengangkutan barang berbahaya tersebut, diketahui hendak diselundupkan melalui rute penerbangan Timika menuju Ilaga,” ungkap Iptu Hempy.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal, miras tersebut rencananya akan dikirim menggunakan salah satu maskapai penerbangan menuju Bandara Aminggaru, Ilaga, oleh seorang oknum karyawan agen kargo bandara berinisial RSS.

Yang mana, barang tersebut dikirim oleh orang tak dikenal kepada agen kargo tersebut.

Setelah terdeteksi, pihak AVSEC segera melakukan serah terima resmi seluruh barang bukti kepada personel piket Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin dengan disaksikan langsung oleh pihak PT. Cardig Garda Utama guna proses penyelidikan lebih lanjut.

​Sementara itu Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Ipda Yusran Jaya Milu, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas solid dengan otoritas bandara, demi memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang ke wilayah pegunungan.

“Modus penyelundupan miras via kargo ke daerah pegunungan, harus kita berantas sampai ke akar. Kami akan tingkatkan intensitas pemeriksaan, khususnya penerbangan tujuan daerah rawan. Tak ada ruang bagi pelaku, di wilayah hukum kami,” ujar Ipda Yusran.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, guna penyelidikan dan pengungkapan pemilik barang tersebut. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *