Timika (Suaramimika.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) belum dapat dilakukan karena masih menunggu pendataan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, program MBG di wilayah 3T ini harus menjadi perhatian dan diketahui kriterianya.
“Kita harus mengetahui terlebih dahulu kriteria 3T, misalnya tertinggal itu apa saja yang perlu diperhatikan, terdepan dan terluar ini kategorinya apa?. Jangan sampai ada kesalahan pemetaan ke depannya,” ujar Kemong, Kamis (16/7/2026).
Pemetaan wilayah 3T di Mimika kata Kemong, juga diperhatikan dengan situasi ekonomi suatu wilayah.
Apabila ekonomi wilayah tersebut meningkat maka tidak dapat disebut wilayah 3T, namun apabila wilayah tersebut memiliki situasi ekonomi rendah maka dapat disebut wilayah 3T.
“Kalau kita lihat ekonomonya sdh meningkat maka tidak usah kita jadikan wilayah 3T, kalau ekonominya lemah maka akan kita usulkan menjadi wilayah 3T,” jelasnya.
Sementara itu, Pendamping Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Tengah, Suherman Bondar menyebut, pemetaan 3T untuk Mimika tidak ada.
Namun untuk program MBG ini, dapat mengusulkan wilayah 3T apabila dirasa wilayah tersebut merupakan wilayah 3T.
Pengusulan wilayah 3T ini kata Suherman, harus dibarengi dengan penelusuran dari beberapa pihak.
“Kalau di Mimika tidak dapat kita pastikan wilayah 3T nya, tapi kalau mau diusulkan bisa sesuai dengan penelusuran beberapa pihak. Setelah kita tentukan kita harus usulkan ke Pusat, jadi nanti Pusat yang akan menentukan layak dan tidaknya wilayah tersebut,” pungkas Suherman. (Sitha)
















