Hukum dan Kriminal

Kurang Dari Dua Jam, Pelaku Begal dan Pengeroyokan di Timika Dibekuk

×

Kurang Dari Dua Jam, Pelaku Begal dan Pengeroyokan di Timika Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Mimika saat merespon aksi pemalangan di Jalan Cenderawasih, Timika.

Timika (Suaramimika.com) – Aksi spontanitas keluarga korban begal yang melakukan pemalangan jalan Cenderawasih depan Hotel 66, guna menentukan pihak Kepolisian untuk segera mengungkap kejadian yang terjadi pada Senin (20/7/2026).

Penanganan kejadian tersebut dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr. Mil. M.Han didampingi Kabag Ops Polres Mimika Kompol Hendri A. Korwa, S.I.K., M.H. beserta sejumlah personel bersama-sama-sama datangi TKP.

Ads

Kapolres Mimika melalui Kasie Humas, Iptu Hempy Ona menguraikan krologis kejadian, ketika korban yang berinisial DK bersama Istri dan anaknya sedang berada di Jalan Cenderawasih SP 2.

Kemudian korban dan istrinya bersama anaknya didatangi oleh 2 orang tidak dikenal dengan menggunakan kendaraan motor jenis Mio M3 warna hitam, lalu mengambil handphone dari tangan anak korban dan langsung pergi.

Saat itu korban langsung mengejar pelaku dengan motor milik korban, dan saat sampai di jalan Cenderawasih tepatnya depan Hotel dan Resto Cenderawasih 66, korban mendapati kedua orang pelaku tetapi di TKP korban di keroyok oleh kurang lebih 7 orang tidak di kenal.

Yang kemudian mengambil lagi noken dan handphone milik korban, lalu pergi meninggalkan korban.

Kemudian korban merasa lemas karena mengalami luka di bagian dahi, luka telapak kaki kiri langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapatkan perawatan.

Lebih lanjut Iptu Hempy menjelaskan bahwa akibat kejadian itu, keluarga korban yang tidak menerima, langsung melakukan aksi pemalangan di Jalan Cenderawasih.

Kapolres yang datang langsung ke lokasi pemalangan dan bertemu dengan keluarga korban.

Kapolres menjelaskan pihaknya sudah mengamankan para pelaku.

“Perkiraan pelaku berjumlah enam orang, dan sementara kami sudah menangkap lima orang,” ucap AKBP Rumbiak.

Para pelaku yang telah diamankan berinisial DJN, EK, DWL, JW, YSK.

“Untuk kronologi lengkap dan motif aksi, kami masih dalami dan mencari bukti untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Kami pun sedang bekerja secepat mungkin, untuk mengungkapkan kebenaran dari kasus ini. Saya harap tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum, karena faktanya akan segera jelas,” jelas Kapolres. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *