Hukum dan Kriminal

Tim Babat Polres Mimika Bekuk Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Timika

×

Tim Babat Polres Mimika Bekuk Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Timika

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Mimika.

Timika (Suaramimika.com) – Tim Babat Satreskrim Polres Mimika berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang videonya sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di Jalan Poros Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.

Ads

Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/781/VII/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 20 Juli 2026.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menyebut setelah menerima laporan, tim Babat Satreskrim Polres Mimika langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan pencarian terhadap para pelaku.

Dua pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing berinisial LP (40) dan ALP (35).

Pelaku pertama menyerahkan diri kepada petugas pada Selasa, (21/7/2026) sekitar pukul 16.20 WIT setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh tim.

Selanjutnya, pelaku kedua juga berhasil diamankan pada malam harinya sekitar pukul 20.10 WIT setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, dan komunikasi langsung oleh petugas.

Iptu Hempy mengungkapkan korban dalam perkara ini adalah seorang perempuan berinisial MP (50), yang mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan berulang kali di bagian kepala dan badan hingga mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.

Lebih lanjut ia menguraikan kronologis kejadian, bermula ketika korban yang pada saat itu dihubungi oleh tukang yang sedang bekerja di ruko miliknya bahwa kedua pelaku sedang membuat keributan.

Kemudian korban langsung pergi ke TKP. Sesampainya di TKP, terjadi cekcok atau adu mulut. Karena emosi, pelaku berinisial A.L.P, langsung menyemprot muka korban menggunakan pilox kemudian pelaku A.L.P, mengambil sekop lalu memukul korban dibagian pinggang belakang.

Saat itu korban berusaha melarikan diri, tetapi pelaku berinisial L.P dan A.L.P, menarik korban hingga terjatuh kemudian memukul korban secara berulang kali di bagian badan dan kepala.

Korban kemudian melarikan diri ke bengkel milik tetangga, namun pelaku L.P dan A.LP, mengejar korban sambil mengubrak-abrik bengkel tersebut lalu memukul korban lagi secara berulang hingga berlumuran darah.

Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Sentra Kepolisian Terpadu Polres Mimika guna di proses lanjut.

Kasie Humas menambahkan dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa pengeroyokan dipicu oleh konflik keluarga yang telah berlangsung sebelumnya.

“Motifnya dipicu permasalahan keluarga,”singkat Iptu Hempy.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika, guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *