Info Terbaru

Ini Penjelasan Kapolres Mimika Soal Kasus Oknum Polisi Tembak Warga

×

Ini Penjelasan Kapolres Mimika Soal Kasus Oknum Polisi Tembak Warga

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, didampingi Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo saat konfrensi pers di Mapolres Mimika pada Minggu (2/8/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Kapolres Mimika AKBP, Alredo Agustinus Rumbiak mengungkapkan kronologis kejadian kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi berinisial Aipda M terhadap seorang warga hingga meninggal dunia kompleks Perumahan RR Mimika, pada Minggu (2/8/2026).

Kapolres Mimika mengakui bahwa oknum Polri tersebut, merupakan anggotanya yang berdinas di Polres Mimika.

Ads

“Benar kejadian itu dilakukan oleh anggota kami, yang berdinas di Polsek Bandara,” ucap Kapolres pada Minggu (2/8/2026).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian ini spontan dilakukan karena korban sebelumnya mengancam bahkan melayangkan senjata tajam jenis parang ke mobil pelaku.

Karena saat itu pelaku dalam kondisi tidak bisa langsung menghindari korban, yang sudah menyerangnya dengan parang.

“Dia (Pelaku) sampaikan ke saya, masalahnya posisi mobil harus mundur dulu, kalau seandainya mobil bisa jalan langsung, dia bisa langsung jalan tidak menanggapi korban. Dia merasa kesempatan untuk keluar dari zona ini tidak ada, sehingga dia spontan karena dia diserang pakai parang,” kata AKBP Rumbiak.

Kapolres mengatakan setelah kejadian itu, pelaku langsung menyerahkan di Polsek Mimika Baru.

“Setelah kejadian, pelaku langsung menghubungi temannya di Polsek Bandara dan mengakui telah menembak orang,” sambung Kapolres.

Kapolres membeberkan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku tidak serta merta untuk membunuh orang, tetapi merupakan upaya melindungi diri karena merasa terancam dengan serangan parang oleh korban.

Kapolres menambahkan, sebelum penembakan terjadi, pelaku dan korban sudah terlibat cekcok yang berujung pertikaian.

Hal itu terjadi lantaran korban mempunyai hubungan asmara, dengan istri pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika, guna keperluan penyidikan. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *