Kabar Mimika

Dinkes Mimika Pastikan Pelaksanaan Fogging dan IRS Tidak Dipungut Biaya

×

Dinkes Mimika Pastikan Pelaksanaan Fogging dan IRS Tidak Dipungut Biaya

Sebarkan artikel ini
Petugas dari Malaria Center saat melakukan penyemprotan IRS di salah satu cafe.

Timika (Suaramimika.com) – Pelayanan fogging dan penyemprotan Indoor Residual Spraying (IRS) untuk penanganan nyamuk di lingkungan masyarakat dipastikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs menyampaikan, bila menemukan kondisi lingkungan yang membutuhkan penanganan fogging, masyarakat dapat melaporkannya kepada petugas kesehatan.

Laporan tersebut kata Godfried, akan ditindaklanjuti melalui proses survei dan pemetaan oleh petugas terkait.

“Jadi fogging ini tidak berbayar. Kami akan menyediakan sarana kesehatan dan fasilitas untuk menjamin kesehatan masyarakat,” ujar Godfried, Kamis (13/8/2026).

Dari laporan masyarakat ini, jelas Godfried, tidak serta-merta langsung ditindaklanjuti dengan fogging. Petugas terlebih dahulu akan melakukan pemetaan dan survei untuk memastikan apakah lokasi tersebut memang membutuhkan fogging.

“Misalnya satu malam kita lihat di kelurahan atau kampung, RT mana, nyamuk banyak, tidak bisa langsung kita fogging. Kita harus survei dulu langsung,” jelas Godfried.

Untuk melaksanakan fogging, petugas dari bidang terkait akan melakukan survei untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan berdasarkan kondisi di lapangan.

Ia menegaskan, layanan fogging dan IRS tidak dikenakan biaya. Untuk mendapatkan layanan, masyarakat atau pihak yang membutuhkan dapat mengajukan surat kepada Dinas Kesehatan.

Selanjutnya, Dinkes akan memberikan rekomendasi kepada bidang terkait untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.

“Prosesnya bersurat ke Dinas Kesehatan, nanti Dinas Kesehatan yang merekomendasikan ke bidang. Terkait yang ditanyakan itu, semuanya gratis, tidak berbayar dan tidak boleh ada biaya,” pungkas Godfried. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *