Timika (Suaramimika.com) – Guna menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pupuk bagi petani, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Mimika didukung Penyuluh Pertanian memantau langsung penyebaran pupuk bersubsidi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DTPHP Mimika, Abdul Haris Sudharmono menyampaikan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas, serta mutu hasil pertanian dalam rangka mencapai ketahanan dan swasembada pangan nasional melalui penggunaan pupuk bersubsidi.
“Secara berkala minimal 3 bulan sekali kami akan melakukan pengawasan pupuk bersubsidi. Jika ditemukan barang yang telah melewati masa kadaluarsa akan disita,” ujar Haris, Jumat (21/8/2026).
Haris mengungkapkan, saat ini juga masih ditemukan penggunaan pestisida berlebihan oleh sebagian petani yang seharusnya cukup 5–13 jenis, namun kenyataannya melebihi batas wajar dan berpotensi berdampak negatif.
Melihat persoalan ini, adapun langkah yang diambil yakni mengkampanyekan peralihan menuju Pertanian Organik secara bertahap.
“Penggunaan pestisida kimia masih dalam batas wajar saat ini dan akan terus dikurangi karena lebih menguntungkan secara ekonomi biaya produksi lebih rendah,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan pupuk organik juga lebih sehat dan aman bagi konsumen karena bebas residu kimia berlebih. Pupuk organik juga ramah lingkungan dan biaya terjangkau dan bahan baku mudah didapat.
Saat ini, DTPHP tambah Haris, telah menguji coba dan melatih petani membuat pupuk organik berbahan dasar tanaman kelor.
“Bahan baku tersedia melimpah di pekarangan, mudah dibuat, dan terbukti sangat bermanfaat,” pungkas Haris. (Sitha)














