Mimika

Pemuka Agama Terima Insentif dari Pemkab Mimika

×

Pemuka Agama Terima Insentif dari Pemkab Mimika

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat menyerahkan secara simbolis insentif kepada para Pemuka Agama/Hamba-Hamba Tuhan di Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dari para pemuka agama di Mimika.

Sebagai bentuk apresiasinya, maka Bupati, Mimika Johannes Rettob bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat, Abraham Kateyau secara simbolis
menyerahkan insentif bagi pemuka agama/ hamba Tuhan di Kabupaten Mimika, Tahun Anggaran 2026, Kamis (3/9/2026) di Hotel Front One.

Terhitung sebanyak 1000 pemuka agama/hamba-hamba Tuhan ini masing-masing akan mendapatkan Rp.12 juta dari total keseluruhan anggaran Rp.12 miliar.

Bupati menyampaikan maaf karena insentif ini terlambat diberikan. Hal ini dikarenakan adanya perbaikan data penerima insentif.

Ia menyebut sebelumnya di data penerima insentif, ada pemuka agama/hamba-hamba Tuhan yang yang sudah meninggal namun namanya masih ada. Untuk itulah, data perlu diperbaiki lagi.

Perbaikan data ini kata Rettob, melibatkan pihak Kementerian Agama. Setelah data diperbaiki, barulah hari ini dapat dilakukan penyerahan secara simbolis untuk kemudian nantinya insentif dapat diterima melalui rekening masing-masing penerima.

“Jadi, saya berharap kepada Bapak dan Ibu sekalian, sebenarnya hal tersebut terjadi karena ada prosedur yang secara teknis harus kita lihat dan menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Kepala para pemuka agama/hamba-hamba Tuhan, Rettob berharap mereka dapat terus menjadi penyebarluasan informasi kepada umatnya masing-masing untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui mimbar di masing-masing agama, saya harap kalian semua menyebarkan informasi untuk umat agar turut menjaga keamanan demi kedamaian daerah kita,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat, Abraham Kateyau menyampaikan, penyaluran insentif tokoh agama di wilayah Kabupaten Mimika untuk periode Januari sampai dengan Desember tahun 2026 ini merupakan wujud apresiasi atas kerukunan yang ada.

Total tokoh agama yang menerima insentif pada tahun ini adalah sebanyak 1000 orang, dengan rincian per agama sebagai berikut, Katolik 71 orang dengan total anggaran Rp852.000.000. Islam 77 orang dengan total anggaran Rp924.000.000. Kristen 840 orang dengan total anggaran Rp10.104.000.000. Hindu 8 orang dengan total anggaran Rp96.000.000. Buddha 2 orang dengan total Rp.24.000.000.

Besaran insentif yang diterima adalah Rp1.000.000 per orang per bulan, dikali 12 bulan sehingga total yang diterima masing-masing adalah Rp12.000.000 per tahun, yang akan disalurkan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada para tokoh agama atas keterlambatan penyaluran ini,” jelas Kateyau.

Hal tersebut kata Kateyau, terjadi karena adanya tahapan dan proses yang harus dilalui, terutama terkait validasi data agar akurat yang harus diverifikasi dengan baik bersama Kementerian Agama dan instansi tempat, yang dilakukan secara berulang sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *