Hukum dan Kriminal

Datangi Dua Kelompok Bertikai di Kwamki Narama, Kapolres Mimika Dorong Perdamaian

×

Datangi Dua Kelompok Bertikai di Kwamki Narama, Kapolres Mimika Dorong Perdamaian

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak saat bertemu dengan kelompok yang terlibat pertikaian di Distrik Kwamki Narama.

Timika (Suaramimika.com) – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mendatangi langsung dua kelompok masyarakat yang terlibat konflik di Distrik Kwamki Narama, yakni kelompok Noap Dang dan Newegalen, Sabtu (5/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya membangun komunikasi dan membujuk kedua belah pihak, untuk menghentikan konflik serta menempuh jalan perdamaian.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mimika didampingi Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, Kabag Ops AKP Hari Katang, Kasubag Bin Ops AKP Anwar M., Kasat Samapta Iptu Franciskus Tethool serta personel pengamanan.

Kapolres terlebih dahulu mendatangi kelompok Noap Dang untuk berdialog langsung dengan para tokoh, dan pemimpin perang atau Waimum.

Salah seorang Waimum dari kelompok Dang, Timo Wamang, menyampaikan bahwa keputusan untuk melanjutkan maupun menghentikan konflik bergantung pada kesepakatan keluarga korban.

Namun, dengan perkembangan situasi yang ada, termasuk upaya pengamanan yang dilakukan aparat melalui penjagaan di sejumlah titik masuk menuju Distrik Kwamki Narama, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menempuh perdamaian.

“Kita siap ikuti dari pihak korban, dan sekarang mereka sudah siap perdamaian, kita siap laksanakan semua,” ujar Timo Wamang.

Setelah berdialog dengan kelompok Dang, Kapolres bersama rombongan kemudian menuju lokasi kelompok Newegalen yang telah berkumpul.

Dalam pertemuan tersebut, Waimum kelompok Newegalen, Weni Kiwak, menyampaikan bahwa pihaknya juga siap berdamai apabila kelompok Dang memiliki keinginan yang sama untuk mengakhiri konflik.

“Jadi Noap bilang aman, disini berarti tidak ada perang lagi,” katanya.

Dalam dialog yang dilakukan di kedua kubu, Kapolres menegaskan bahwa terdapat satu syarat utama yang harus dipenuhi dalam proses perdamaian, yakni seluruh alat perang yang dimiliki kedua belah pihak harus diserahkan kepada aparat untuk kemudian dimusnahkan.

Menurut Kapolres, proses perdamaian harus menghasilkan komitmen jangka panjang agar konflik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Ia menilai tradisi patah panah sebagai simbol perdamaian belum sepenuhnya mampu menjamin berakhirnya konflik dalam jangka panjang.

“Tidak ada lagi patah panah, nanti ada masalah kamu perang lagi. Jadi semua, baik Dang maupun Newegalen, datang dan serahkan busur dan anak panah, parang, baru kita musnahkan semua,” tegas Kapolres.

Selain itu, AKBP Alredo juga menegaskan bahwa tidak akan ada prosesi pembayaran kepala oleh pemerintah sebagai bagian dari proses perdamaian.

Menurutnya, perdamaian harus dibangun atas kesadaran bersama untuk menghentikan konflik dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

“Jadi tidak ada pemerintah turun untuk bayar kepala, nanti kamu bikin perang lagi supaya dapat uang lagi. Kalau kalian damai nanti pemerintah datang masuk untuk buat program, dan kehidupan kalian bisa berubah,” tuturnya.

Kapolres selanjutnya memberikan waktu kepada kedua kelompok untuk melakukan musyawarah internal terkait mekanisme dan proses perdamaian dengan tetap berpedoman pada syarat utama yang telah disampaikan, yakni penyerahan seluruh alat perang untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong menegaskan bahwa seluruh alat perang yang masih dimiliki oleh kedua kelompok wajib diserahkan kepada aparat keamanan.

Ia menekankan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan tindakan tegas apabila masih ditemukan adanya masyarakat yang membawa maupun menyimpan alat perang untuk digunakan dalam konflik.

“Jadi serahkan semua atau kami akan melakukan razia sampai ke rumah-rumah untuk mengamankan panah-panah dan parang,” tegas Wakapolres.

Polres Mimika berharap komitmen yang telah disampaikan oleh kedua kelompok dapat menjadi langkah awal, untuk mengakhiri konflik di Distrik Kwamki Narama.

Polres Mimika bersama unsur TNI dan pemerintah daerah akan terus melakukan upaya pengamanan, komunikasi serta pendekatan kepada seluruh pihak guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *