Timika (Suaramimika.com) – Perkembangan media digital yang semakin pesat menuntut insan pers untuk tidak hanya mampu menyajikan berita secara cepat, tetapi juga menjunjung tinggi akurasi, etika, dan profesionalisme.
Tantangan inilah yang menjadi perhatian utama dalam workshop hubungan media yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika yang bertajuk Standardisasi Profesi dan Verifikasi Kompetensi Jurnalis Digital di Hotel Horison Diana, lantai 5, pada Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santy Sondang, dan dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo Kabupaten Mimika, Orpa Salosa, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, serta sejumlah insan media di Kabupaten Mimika.
Asisten II dalam sambutannya menegaskan, kemajuan teknologi informasi telah mengubah secara drastis pola penyampaian berita kepada masyarakat.
Informasi yang sebelumnya membutuhkan waktu cukup panjang untuk disebarluaskan, kini dapat diterima publik hanya dalam hitungan detik.
Namun kecepatan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan, integritas, dan tanggung jawab jurnalistik.
“Kecepatan dalam menyampaikan berita tidak boleh mengabaikan ketepatan informasi, keberimbangan pemberitaan, verifikasi fakta, dan etika jurnalistik,” ucap Santy.
Menurutnya peningkatan kompetensi jurnalis digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi.
Ia mengatakan jurnalis tidak cukup hanya menguasai teknologi dan berbagai platform digital. Namun harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai prinsip-prinsip jurnalistik, kode etik profesi, verifikasi informasi, serta tanggung jawab sosial dalam menyampaikan berita kepada publik.
Kata Santy, standardisasi profesi dan verifikasi kompetensi jurnalis digital merupakan langkah strategis untuk mendorong lahirnya sumber daya manusia jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga melalui standardisasi profesi, setiap jurnalis diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan tuntutan profesinya.
Asisten II juga mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat, terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan dan verifikasi yang memadai.
Hal tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman, keresahan, maupun dampak negatif akibat penyebaran informasi yang tidak akurat.
Dalam pembangunan Kabupaten Mimika, media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang mendidik, mencerahkan, sekaligus membangun kepercayaan publik.
Sehingga media diharapkan dapat mengangkat potensi daerah, memperkenalkan keberagaman budaya, menyampaikan program pembangunan, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik yang konstruktif.
Pemerintah membutuhkan media sebagai sarana menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan publik. Di sisi lain, media membutuhkan akses informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dari pemerintah daerah.
Sebab itu Asisten II mengajak seluruh insan pers di Mimika, untuk terus meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, dan menjaga marwah profesi jurnalistik.
“Jangan mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Hindari pemberitaan yang dapat memecah belah persatuan, mengandung fitnah, atau merugikan pihak lain,” pesannya.
Ia juga meminta Diskominfo Mimika terus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah, organisasi pers, dan media massa guna membangun sistem komunikasi publik yang efektif.
“Pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan infrastruktur dan sumber daya alam, tetapi juga membutuhkan informasi yang benar, komunikasi yang sehat, serta partisipasi masyarakat yang didukung oleh media yang profesional,” papar Santy.
Workshop ini menghadirkan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers sebagai narasumber. (Yero)













