Info Terbaru

Satu Pelaku Pemerkosaan di Kali Wania SP3 Ditangkap

×

Satu Pelaku Pemerkosaan di Kali Wania SP3 Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diamankan polisi.

Timika (Suaramimika.com) – Tim URC Satreskrim Polres Mimika menangkap seorang pelaku tindak pidana pemerkosaan berinisial TN di area RSUD Mimika, Kamis (16/9/2026).

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas membuntuti pelaku, dari pos penyekatan di wilayah Kwamki Narama.

​Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan buah dari pengawasan ketat 24 jam di sembilan titik Pos Sekat, yang didirikan di akses masuk Distrik Kwamki Narama untuk menjamin keamanan masyarakat.

​Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 24 Mei 2026 di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Korbannya adalah tiga orang, yang saat itu tengah mengendarai mobil dalam perjalanan untuk berekreasi.

Di tengah jalan, kendaraan korban dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang mengancam menggunakan panah, busur, dan parang.

Para korban kemudian dibawa ke sebuah rumah, dan diperkosa secara bergantian.

​Saat ini pelakuTN, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Pos Sekat demi menjamin keamanan, dan kenyamanan seluruh masyarakat di wilayah Mimika khususnya di Kwamki Narama. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *