Timika (Suaramimika.com) — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menindaklanjuti arahan serta petunjuk dari Bupati Mimika yang menargetkan seluruh kampung dan kelurahan di wilayahnya 100% bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau mencapai status Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2027.
Yoga menjelaskan, dari program penuntasan BABS ini yang merupakan bagian dari pilar pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah masyarakat, maka Dinas PUPR melakukan pengerjaan sanitasi bagi masyarakat di wilayah pinggiran kota.
Kegiatan ini difokuskan khusus bagi warga pinggiran kota untuk dibuatkan sanitasi yang layak, dalam hal ini Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang memenuhi standar kesehatan.
Yoga menyampaikan, pihak Dinas PUPR saat ini tengah merencanakan bersama konsultan perencana untuk menghitung jumlah unit yang akan dibangun berdasarkan ketersediaan waktu dan anggaran yang ada.
Sementara itu, untuk pagu anggaran dengan dana yang disiapkan untuk program pengerjaan sanitasi ini bernilai sekitar Rp6 miliar yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Mengingat efektivitas waktu yang ada menjelang APBD Perubahan, program ini ditargetkan untuk direalisasikan pada tahun ini demi menjangkau warga OAP (Orang Asli Papua) yang belum memiliki sarana sanitasi layak.
Yoga menjelaskan bahwa terdapat perubahan pola pikir atau mindset dalam pelaksanaan program sanitasi saat ini.
Jika sebelumnya pembangunan MCK sering kali dibuat dalam bentuk komunal (satu titik untuk satu RT atau komunal bersama), evaluasi menunjukkan model tersebut kurang maksimal dalam hal perawatan jangka panjang.
“Sekarang memang ada perubahan mindset. Yang tadinya kami membuat MCK dalam bentuk komunal di satu titik RT, ternyata itu tidak maksimal. Jadi, pembangunan MCK atau sanitasi layak ini harus by name by address, satu rumah satu MCK,” ungkap Yoga, Senin (5/10/2026).
Dengan sistem by name by address (satu rumah satu unit MCK), Yoga mengharapkan warga penerima manfaat dapat menggunakan serta merawat fasilitas tersebut secara lebih maksimal dan bertanggung jawab.
Dalam menentukan sasaran penerima, Dinas PUPR kata Yoga, tidak bekerja sendiri. Data-data terkait warga yang belum memiliki sanitasi layak dihimpun dari tingkat distrik, kampung, hingga dikonsultasikan serta dicocokkan (cross-check) bersama Dinas Kesehatan.
Dinas Kesehatan melalui petugas kesling di setiap Puskesmas dinilai lebih mengetahui secara pasti kondisi riil kesehatan lingkungan warga di lapangan.
Data komprehensif inilah tambah Yoga, yang nantinya dikompilasi oleh Dinas PUPR sebagai acuan utama perencanaan pembangunan di lapangan. (Sitha)















