Kabar Mimika

Asisten II Setda Mimika Tegaskan Perda Adminduk Jangan Hanya Sekadar Dokumen di Atas Kertas

×

Asisten II Setda Mimika Tegaskan Perda Adminduk Jangan Hanya Sekadar Dokumen di Atas Kertas

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Asisten II Setda Mimika, Santi Sondang, nara sumber, kepala OPD dan peserta sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2025 di sela-sela kegiatan, di Hotel Swiss-Belinn, Selasa (26/10/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tertib administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Sharing Session Inovasi Layanan Publik, serta Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Timika, Selasa (27/10/2026).

Ads

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang, menegaskan pentingnya dokumen kependudukan sebagai hak dasar warga negara yang menjadi pilar utama untuk mengakses berbagai layanan publik.

“Dokumen kependudukan merupakan dasar bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya. Oleh karena itu, Perda Nomor 7 Tahun 2025 harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah terkait,” ujar Santi Sondang.

Santi menekankan agar regulasi yang telah disahkan tidak hanya menjadi selembar dokumen administratif di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.

“Perda tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau sekadar diketahui oleh aparatur pemerintah. Peraturan ini harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan, penyederhanaan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika, termasuk warga yang berada di wilayah pelosok dan jauh dari pusat pelayanan,” tegasnya.

Terkait sharing session inovasi pelayanan publik, Santi mengajak seluruh peserta untuk saling berkolaborasi dan mengadopsi langkah-langkah inovatif.

Menurutnya, inovasi tidak selalu membutuhkan program besar, melainkan bisa dimulai dari pembenahan sederhana yang dapat memangkas birokrasi dan memanfaatkan teknologi informasi.

“Jangan sampai masyarakat dipersulit oleh prosedur yang berbelit-belit atau harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan yang menjadi haknya. Setiap perangkat daerah harus membangun budaya kerja yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambah Santi.

Selanjutnya untuk Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026, Santi meminta agar proses survei dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

Hasil survei tersebut harus dijadikan bahan evaluasi nyata untuk menyusun langkah perbaikan kinerja setiap unit pelayanan.
Diikuti OPD hingga Tokoh Masyarakat
Dalam laporan panitia

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Venska menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terhadap aturan adminduk, membagikan praktik baik (best practices) inovasi layanan publik, serta mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika.

“Kegiatan bersumber dari DPA Tahun 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika. Peserta terdiri dari unsur OPD, Distrik, Instansi Vertikal, Puskesmas se-Kabupaten Mimika, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat,” papar Venska.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang administrasi kependudukan dan pelayanan publik, antara lain Ir. Diane Anggriani, M.Si. (Kepala Subdit Wilayah I pada Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri), H. Iwan Anwar, (Ketua Bapemperda DPRD Mimika), Slamet Sutojo, (Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika), Marcelinus Yohanes Belekubun,(Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asmat) dan Erwin Wibutra (Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Fakfak).

Melalui forum ini, Pemkab Mimika berharap tercipta sinergi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih tertib, mudah, cepat, transparan, dan akuntabel demi kemudahan seluruh warga di Mimika. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *