Info TerbaruKabar MimikaMimikaPapua TengahPapua TerkiniPendidikan

Sejumlah Guru PPPK Mengadu ke Komisi III DPRK Mimika

×

Sejumlah Guru PPPK Mengadu ke Komisi III DPRK Mimika

Sebarkan artikel ini

Timika (suaramimika) – Sejak awal Tahun 2024 hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai hak berupa Tunjangan Wilayah Khusus (Wilsus) untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah pedalaman.

Terkait belum adanya kepastian hak wilsus ini, sejumlah guru PPPK mengadukan persoalan ini kepada Komisi III DPR Kabupaten Mimika, Kamis (31/7/2025).

Pertemuan Komisi III DPRK dengan perwakilan guru PPPK yang diangkat pada Tahun 2021 ini, berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR Kabupaten Mimika.

Anggota DPRK, Rampeani Rachman mengatakan, para guru PPPK merasa hak mereka belum sepenuhnya dipenuhi sehingga datang mengadukan persoalan ini kepada wakil rakyat.

Perwakilan guru kata Rampeani, menjelaskan terdapat kejanggalan dalam proses pembayaran karena sebagian dari mereka tidak menerima hak wilsus yang seharusnya dibayarkan sesuai ketentuan.

“Mereka bukan tidak menerima total. Ada beberapa waktu yang mereka menerima, dan mereka merasa bahwa didalam perjalanan menerima ada kejanggalan. Artinya saya merasa itu hal yang wajar (mengadu ke DPRK), karena diikat secara hukum dalam surat keputusan. Ini hak mereka untuk membicarakan, itu kepada kami komisi tiga,”jelas Rampeani.

Melihat persoalan ini, Komisi III yang membidangi pendidikan kata Rampeani, merasa memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti keluhan. Selanjutnya, mereka akan memanggil Dinas Pendidikan yang bertanggung jawab atas pemenuhan hak-hak para guru.

Untuk diketahui, dari data yang ada, terdapat 226 guru PPPK yang diangkat tahun 2021. Di mana, ada lima diantaranya yang sudah meninggal.

Pada kesempatan ini, Rampeani mengapresiasi dedikasi para guru PPPK yang telah memberikan pelayanan dengan baik.

Dengan segala keterbatasan terutama di daerah pesisir dan pegunungan, para guru tetap memberikan pelayanan untuk mendidik generasi penerus bangsa.

”Jadi apa yang mereka sampaikan bukan hanya masalah administratif, tetapi ini adalah bentuk keadilan bagi mereka yang telah mengabdi untuk pendidikan anak-anak di Kabupaten Mimika,”ungkap Rampeani.

Sementara itu, Silvester Rahayanan yang mengabdi di SMPN Jila sekaligus Koordinator Guru PPPK 2021 mengatakan, jika sejak awal tahun 2024 hingga saat ini belum ada kepastian mengenai tunjangan untuk guru PPPK di wilayah pedalaman.

Silvester berharap melalui pertemuan dengan Komisi III, persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan sehingga tunjangan dapat terealisasi dengan baik.

“Tunjangan ini seharusnya diberikan untuk wilayah pesisir dan pegunungan, termasuk tempat saya bertugas di pedalaman. Saya harap setelah ketemu Komisi III, persoalan kami bisa ditindaklanjuti Dinas Pendidikan,”pungkas Silvester. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *