Info TerbaruKabar MimikaMimikaPapua TengahPapua TerkiniPemerintahan

Kelola Bank Sampah, Distrik Miru Fasilitasi Pelatihan 22 Petugas Kebersihan

×

Kelola Bank Sampah, Distrik Miru Fasilitasi Pelatihan 22 Petugas Kebersihan

Sebarkan artikel ini
Kepala Distrik Miru, Joel D Luhukay saat memberikan arahan kepada petugas kebersihan, yang mengikuti pelatihan di bank sampah induk jalan tembusan Hasanuddin

Timika (suaramimika) – Distrik Mimika Baru (Miru), mendapat kepercayaan untuk mengelola Bank Sampah.

Sebab itu Distrik Miru memfasilitasi 22 petugas kebersihan, untuk mengikuti pelatihan daur ulang sampah di lokasi Bank Sampah Induk di jalan Hasanuddin, Irigasi, Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kepala Distrik Miru, Joel D Luhukay, SE mengatakan, pihaknya memilih masing-masing 2 orang petugas kebersihan dari 11 kelurahan untuk mengikuti pelatihan.

“Petugas untuk Bank Sampah ini ada 24 orang, 2 merupakan security. Jadi, 22 merupakan petugas Bank Sampah yang akan dikelola oleh Distrik Miru,” ujar Joel yang ditemui, Senin (4/8/2025).

Ia menjelaskan, 22 petugas kebersihan itu, akan bekerja di tiga titik wilayah, yakni di lapangan Jayanti Jalan Yos Sudarso, yang melayani dari Kelurahan Kebun Siri, Dingo Narama, Sempan, dan Inauga.

Kemudian seputaran Jalan WR Soepratman, yang akan melayani dari Kelurahan Timika Indah, Otomona dan Kelurahan Perintis.

Lalu yang ketiga di Kelurahan Timika Jaya, Pasar Sentral dan 2 kampung lainnya.

“Dalam pelatihan nantinya petugas akan diberikan informasi, terkait bagaimana memilah sampah. Sehingga dapat di daur ulang, contohnya, untuk sampah plastik nantinya akan dikumpulkan ke DLH untuk menjadi paving blok tapi sebelumnya akan dikumpul di belakang kantor Miru,”jelas Kadistrik.

Kata Kadistrik, tujuan dari Bank Sampah ini diharapkan Mimika bisa lebih bersih dan memanfaatkan sampah sehingga memiliki daya jual.

“Tujuannya untuk mengurangi permasalahan sampah di Mimika, kemudian untuk meningkatkan penghasilan masyarakat. Karena nantinya petugas akan memberikan kompensasi kepada warga, apabila memilah limbah rumah tangga,”papar Joel.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *