Info TerbaruKabar MimikaMimikaPapua TengahPapua TerkiniPemerintahan

Grand Design Pembangunan Kependudukan Mimika Akan Jadi Perda

×

Grand Design Pembangunan Kependudukan Mimika Akan Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Dr. Drs. John Rahail, M. Kes

Timika (suaramimika) – Kabupaten Mimika menjadi kabupaten pertama di Provinsi Papua Tengah, yang telah memiliki Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Setelah dilaunching oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, untuk 20 tahun kedepan atau mulai Tahun 2025 sampai 2045, GDPK akan segera ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Drs. John Rahail, M. Kes, mengatakan, GDPK untuk Kabupaten Mimika adalah yang pertama di Provinsi Papua Tengah.

Dokumen GDPK ini kata John, selanjutnya ditetapkan dengan Perda implementasi GDPK yang juga nantinya mengatur sekretariatnya di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sehingga ada tim pemantau, evaluator dan sekretariat implementasinya.

Ketika ada peluang pembahasan Perda non APBD di Bulan Oktober, maka dokumen GDPK juga sudah bisa disahkan.

“Sekarang kami sudah proses, sedang menyusun naskah akademiknya. Kalau ada peluang pembahasan Perda non APBD, maka Perda implementasi GDPK bisa (disahkan),”jelas John yang ditemui Rabu (13/8/2025).

Ia menyebut jika GDKP merupakan sebuah dokumen perencanaan kependudukan. Untuk memperkuat dan mempertajam indikator pembangunan daerah baik dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ataupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 20 tahun yakni mulai Tahun 2025 sampai 2045.

Nanti dalam perjalanannya, roadmap GDPK bisa diintegrasikan kedalam RPJMD yang periodenya lima tahun.

Selanjutnya, indikator GDPK mendorong agar pendekatan pembangunan harus terpadu karena saling terkait dan tidak bisa jika hanya melakukan pendekatan sektor saja.

“Indikator-indikator itu sangat terkait, jadi bukan pendekatan sektor saja tapi pendekatan kewilayahan,”ungkapnya.

GDPK kata John, juga membantu pemerintah untuk memastikan bahwa pemerataan pembangunan bisa dilakukan baik dengan pendekatan wilayah dan isu-isu.

John menjelaskan jika GDPK memiliki lima pilar, yakni pilar pembangunan kualitas manusia, pengendalian penduduk, pembangunan keluarga, penataan mobilitas penduduk dan penataan administrasi kependudukan.

Pihaknya sendiri memiliki pengalaman dalam mendesain GDPK, hanya dalam kurun waktu tiga bulan yang dilakukan di banyak wilayah Papua lainnya.

Adapun GDPK disusun tahun lalu yang diberikan rekomendasi yakni pendekatan pembangunan Mimika yang penduduknya tidak merata. Karena terkonsentrasi di wilayah Distrik Mimika Baru, dan Wania yang akan berdampak pada peningkatan kualitas penduduk.

Untuk itulah lanjut John, sudah saatnya pendekatan pembangunan harus bergeser menjadi pendekatan membangun kampung rasa kota. Pendekatan membangun kampung rasa kota ini dilakukan agar migrasi penduduk itu tidak datang dan menjadi beban di wilayah perkotaan saja.

Jika hal ini terus terjadi, maka akan menjadi beban sosial, ekonomi dan juga beban isu konflik sosial dan lainnya. Untuk melaksanakan pembangunan kampung rasa kota dibutuhkan potret membangun kampung yang baik dan positif. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *