Timika (suaramimika) – Dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, kasus pencurian dan kekerasan (Curas) dan begal mendominasi di wilayah hukum Polres Mimika.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria yang ditemui pada Selasa (12/8/2025).
Ia menyebut modus para pelaku dalam melancarkan aksi mereka yakni dengan memantau dan mengikuti korban.
“Para pelaku mengincar dan ikuti calon koran. Begitu ada kesempatan, mereka langsung merampas barang milik korban,”ucap Kasat Reskrim.
AKP Rian menambahkan, dari pengakuan beberapa pelaku yang sudah berhasil diamankan bahwa mereka melakukan kasus tersebut karena tuntutan ekonomi.
“Untuk penuhi kebutuhan hidup. Rata-rata mereka masih pemain baru,”sambungnya.
Selain itu Kasat Reskrim juga menguraikan beberapa ruas jalan raya yang dianggap rawan terjadi tindak pidana begal dan curas yakni di Jalan Hasanuddin, Ahmad Yani, Leo Mamiri dan WR Soepratman.
“Makanya kami imbau untuk masyarakat, kalau sudah larut malam jangan keluar dengan sepeda motor. Untuk menghindari hal-hal yang tidak inginkan,”imbau AKP Rian.
Kasat berjanji, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menuntaskan kasus begal maupun curas.
“Kami Polres Mimika khususnya Satreskrim, tetap mencari para pelaku sampai setuntas-tuntasnya,”tegas AKP Rian.(Yero)