Timika (suaramimika.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, melakukan aksi konvergensi penguatan, perencanaan dan pelaksanaan percepatan penurunan stunting tingkat distrik dan kabupaten Tahun 2025.
Aksi konvergensi merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor.
Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, Sabtu (23/8/2025) mengatakan stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga isu multidimensi yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masa depan bangsa.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen, integrasi, dan kesinambungan dalam setiap langkah yang diambil di berbagai tingkatan.
Untuk mencegah terjadinya stunting kepada kelompok sasaran, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, anak balita, remaja putri, calon pengantin, rumah tangga dan masyarakat.
Ia menjelaskan, prevalensi stunting di Kabupaten Mimika berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) berada pada posisi 21,7 pada Tahun 2024.
“Hal ini perlu kita kerja terkoordinir, konvergen untuk menurunkan angka stunting. Diperlukan suatu komitmen serta kerja keras, dari seluruh elemen masyarakat,”ujar Kateyau.
Menurut Kateyau, melalui upaya bersama, maka akan terwujud generasi indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan produktif.
Oleh karena itu, kegiatan penguatan perencanaan dan pelaksanaan adalah penandaan program/kegiatan APBD kabupaten/kota tahun berjalan di kecamatan dan kabupaten.
“Terkait konvergensi stunting, saya meminta kepada semua perangkat daerah dan juga semua kepala distrik, sekretaris distrik dan juga kepada semua kepala puskesmas untuk mendukung penuh kegiatan aksi konvergensi,”pungkas Kateyau. (Sitha)