Kabar Mimika

Syarat Ikuti Lelang Jabatan, Pemkab Mimika Bakal Gelar Diklat PKA dan PKP Bulan September

×

Syarat Ikuti Lelang Jabatan, Pemkab Mimika Bakal Gelar Diklat PKA dan PKP Bulan September

Sebarkan artikel ini
Johannes Rettob

Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika, akan menggelar program Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang menduduki jabatan struktural eselon III dan IV atau Diklatpim 3 dan Diklatpim 4.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, Diklatpim 3 dan Diklatpim 4 ini, akan digelar sebagai salah satu syarat untuk mengikuti lelang jabatan.

Lelang jabatan kata Bupati, banyak diminati oleh pejabat eselon 3 dan 4. Namun, sebagian besar para pejabat ini belum pernah mengikuti diklat, yang menjadi salah satu syarat mengikuti lelang jabatan.

Melihat persoalan ini, maka Diklatpim 3 dan Diklat pim 4 akan digelar bulan September mendatang.

Pemerintah Kabupaten Mimika akan menghadirkan narasumber, atau tenaga pengajar dari Widyaswara.

Sebanyak 50 pegawai, ditargetkan bakal mengikuti Diklat ini. Diklat sendiri, akan dilangsungkan di Kabupaten Mimika dengan dibuka sebanyak dua kelas.

“Bulan September ini Diklat PKA dan PKP. Target dua kelas maunya kami 80, nanti kita lihat. Gurunya mampu tidak,”ujar Bupati Rettob pada Senin (25/8/2025).

Untuk diketahui, Diklatpim 3 atau yang dikenal sebagai Pelatihan Kepemimpinan Administrator/PKA mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktikal untuk pejabat Eselon III.

Sedangkan Diklatpim 4 atau kini Pelatihan Kepemimpinan Pengawas/PKP, mengembangkan kompetensi kepemimpinan operasional untuk pejabat Eselon IV.

Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan di tingkat administrator dan pengawas. 

Diklat PKA melatih pejabat administrator untuk menjadi pemimpin yang tangguh, dan inovatif dalam menjalankan tugas. 

Sementara itu, Diklat PKP membekali pejabat pengawas dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap manajerial untuk mewujudkan akuntabilitas dalam jabatannya.

Pelatihan ini kini menggunakan metode Blended Learning, yang memadukan pembelajaran mandiri, e-learning, dan tatap muka/klasikal. 

Bupati menambahkan, agar semua pegawai mendapatkan haknya untuk mengikuti lelang jabatan yang sama, maka Diklat wajib dilaksanakan.

“Untuk itu dilakukan pemutihan agar semua punya hak yang sama. Tidak ada pilih-pilih kasih,”pungkas Rettob. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *