Timika (suaramimika.com) – Karantina Papua Tengah, telah melakukan pemantauan daerah sebar Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika.
Untuk melakukan pemantauan daerah sebar OPTK, Karantina Papua Tengah melibatkan Dinas Pertanian Kabupaten Nabire, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika, serta Balai Proteksi Tanaman Pangan Holtikultura Di Mimika.
Berdasarkan rilis Karantina Papua Tengah, pada Kamis (28/8/2025) Nomor : 99 BKHIT-PT/8/2025, pemantauan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan OPTK merupakan giat rutin Badan Karantina Indonesa di seluruh wilayah Indonesia, yang dilaksanakan setiap setahun sekali.
Pemantauan ini sendiri bertujuan untuk mengetahui, mengonfirmasi dan memperoleh data sebaran OPTK secara lengkap dan akurat.
Hasil pemantauan yang dilakukan sebagai bahan pertimbangan, dalam mengevaluasi peraturan perundang-undangan dalam bidang Karantina Tumbuhan.
Pemantauan tahun ini berfokus pada 18 jenis target OPTK, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan tanaman dari serangan organisme pengganggu yang berpotensi merugikan sektor pertanian.
Pemantauan difokuskan pada komoditas pangan, holtikultura dan perkebunan seperti jagung, padi, kelapa sawit, buah-buahan hingga sayur mayur.
Selain itu, tim pemantauan juga memantau persebaran lalat buah dan Phtorimaea absoluta dengan metode pemasangan perangkap, serta melakukan pengamatan terhadap gejala serangan OPTK di lapangan. (Sitha)