Kabar Mimika

BPBD Mimika Sosialisasikan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Tahap II

×

BPBD Mimika Sosialisasikan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Tahap II

Sebarkan artikel ini
Asisten II Setda Mimika, Frans Kambu saat membuka sosialisasi penyusunan Dokumen RPB Tahap II.

Timika (suaramimika.com) – Dalam upaya mengurangi risiko bencana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, berupaya untuk menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).

Penyusunan dokumen RPB kini telah memasuki tahap ke II, dan disosialisasikan kepada pihak terkait, di Hotel Grand Tembaga pada Jumat (29/8/2025).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu mengatakan, Kabupaten Mimika dengan kondisi geografis yang beragam, mulai dari pesisir pantai, dataran rendah, hingga pegunungan, memiliki potensi risiko bencana yang juga beragam.

Masyarakat dihadapkan pada ancaman bencana alam seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, hingga tsunami.

Selain itu, masyarakat juga tidak boleh lengah terhadap potensi bencana non alam, dan bencana sosial yang mungkin terjadi seiring dengan dinamika pembangunan di daerah.

“Kita tidak pernah berharap bencana terjadi, namun kesiapsiagaan adalah kunci utama untuk meminimalkan dampak dan mempercepat pemulihan,”jelas Kambu.

Menyikapi hal ini, maka daerah tidak boleh hanya bersikap reaktif saat bencana terjadi. Maka, diperlukan pembangunan sebuah paradigma baru, yaitu paradigma proaktif dan preventif.

Penanggulangan bencana bukan lagi sekadar urusan respons darurat, melainkan sebuah siklus yang utuh, mulai dari pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga pasca bencana.

Di sinilah kata Kambu, letak vitalnya dokumen RPB yang akan disusun bersama.

Dokumen RPB ini bukanlah sekadar tumpukan kertas, atau formalitas administrasi.

Dokumen ini akan menjadi peta jalan, panduan strategis, dan komitmen bersama seluruh elemen di Kabupaten Mimika dalam upaya mengurangi risiko bencana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Penyusunan RPB ini tidak akan bermakna, jika hanya dilakukan oleh pemerintah semata.

“Penanggulangan bencana adalah urusan kita bersama, tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kegiatan lokakarya, dan konsultasi publik ini menjadi momentum yang sangat tepat,”jelas Kambu.

Dalam kesempatan ini, Kambu mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif.

Usul, saran, kritik yang membangun, serta bagikanlah pengalaman dan kearifan lokal yang dimiliki serta suara dari tokoh masyarakat.

Kemudian pengetahuan dari akademisi, pengalaman dari dunia usaha, kekuatan dari komunitas, dan sinergi dari TNI, Polri dan seluruh OPD adalah kunci untuk menghasilkan dokumen RPB yang komprehensif, implementatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Mimika.

Selanjutnya harus mengedepankan prinsip kolaborasi pentahelix, di mana pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media bersatu padu.

Kambu berharap dokumen ini memuat langkah-langkah mitigasi yang jelas, strategi kesiapsiagaan yang terukur, mekanisme respons yang cepat dan tepat, serta program rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkelanjutan.

Kambu juga berharap, melalui lokakarya ini dapat menjadi wadah dialog yang produktif untuk menyempurnakan draf RPB yang telah disiapkan.

“Mari kita satukan visi dan langkah untuk membangun budaya sadar bencana di tengah masyarakat, meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan memastikan setiap rupiah. Anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana benar-benar efektif, dan tepat sasaran,”pungkas Kambu. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *