Timika (Suaramimika.com) – Tim Opsnal unit Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan lagi dua pelaku, kasus penganiayaan terhadap almarhum AM di Jalan Maleo pada Minggu (5/10/2025).
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan kedua pelaku masing – masing berinisial BT dan AE diamankan pada Senin (6/10/2025).
“Pelaku BT diamankan di SP 2, kalau AE diamankan di Jalan WR Soepratman,”ucap Kapolsek yang ditemui di Mapolsek Mimika Baru, pada Selasa (7/10/2025).
Kapolsek menjelaskan, dari pemeriksaan awal kedua pelaku mengaku, mereka berdua ikut bersama dua pelaku yang sebelumnya sudah diamankan yakni WL dan TL ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mereka hanya ikut saja ke TKP, namun saat itu mereka posisinya di lantai bawah. Hasil interogasi awal, mereka diajak oleh pelaku TL yang sebelumnya sudah kita amankan,”ucap AKP Putut.
Kapolsek menambahkan saat ini total pelaku yang sudah diamankan berjumlah empat orang yakni TL, WL, BT, dan AE.
“Sementara ini masih kita dalami lagi, nanti perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan lagi,”papar AKP Putut. (Yero)