Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan setidaknya di Tahun 2027, masyarakat di 133 kampung sudah memiliki fasilitas jamban di rumahanya masing-masing.
Target ini ingin dicapai agar di Tahun 2027, masyarakat sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada Kamis (9/10/2025) mengatakan, dari total 133 kampung dan 19 kelurahan di Mimika, 27 kampung di antaranya telah berhasil mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dengan tidak lagi buang air besar sembarangan.
“Baru 27 kampung yang betul-betul 100 persen, memiliki jambannya di rumah masing-masing,” jelas Rettob.
Melihat presentasi ini, pemerintah kata Rettob berusaha untuk terus melakukan supervisi dan perbaikan agar target semua masyarakat tidak diperbolehkan membuang air besar sembarangan di Tahun 2027 bisa tercapai.
Agar target masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan, dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun ke depan, semua rumah kata Rettob, setidaknya harus memiliki jamban.
“Target kami 100 persen di Kabupaten Mimika dalam dua tahun ke depan harus memiliki jamban di rumah masing-masing,” jelas Rettob.
Lanjut Rettob, untuk mewujudkan Mimika bebas BABS, pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan perwakilan UNICEF.
“Pertemuan dengan UNICEF kami maksudkan untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam program air bersih dan sanitasi, khususnya Stop BABS,” pungkas Rettob. (Sitha)