Timika (suaramimika.com) – Polres Mimika menggelar upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), terhadap satu oknum anggota Polres Mimika berinisial Aipda Su.
Upacara dipimpin Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman di Mapolres Mimika, pada Senin (13/10/2025) pagi.
Kapolres Mimika dalam amanatnya mengatakan semua anggota Polri telah terikat dengan sumpah dan janji kode etik profesi Polri.
Sehingga mengharuskan setiap anggota Polri, menjaga integritas, disiplin serta kehormatan.
“Namun pada kenyataan ada oknum anggota, yang mengabaikan nilai-nilai serta mencederai nama baik institusi. Sehingga dengan berat hati, organisasi harus mengambil keputusan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas AKBP Billy.
Kapolres menekankan keputusan ini bukanlah sebagai kebencian, namun sebagai konsekuensi dari perbuatan dan pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum personel Polri itu sendiri.
“Polri tidak pernah mentolelir tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum. Dari peristiwa ini, kita semua ambil pelajaran berharga dan jadikan sebagai cermin agar senantiasa waspada dan menjaga kehormatan sebagai insan Bhayangkara,” ucap AKBP Billy.
Kapolres juga menegaskan kepada seluruh personel Mimika bahwa satu kesalahan fatal, bisa meruntuhkan seluruh pengabdian yang sudah dibangun selama bertahun-tahun.
“Walau secara kedinasan kita berpisah, namun sebagai anak bangsa, kita selalu mendoakan agar dapat memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang lebih baik kedepan,” sambungnya.
Sementara Kapolres ketika ditemui usai upacara PTDH, menjelaskan Aipda Su sendiri telah meninggalkan tugas kedinasan sebagai anggota Polri secara berturut-turut.
“Yang bersangkutan telah meninggalkan dinas, kurang lebih dua tahun secara berturut-turut tanpa izin. Kami dengan berat hati mengambil langkah, atau keputusan seperti ini,” ucap Kapolres.
Kata Kapolres hal ini menjadi contoh untuk anggota Polri khususnya personel Polres Mimika, supaya tidak mencontohi perbuatan tersebut.
“Kita sebagai anggota Polri, harus memberikan contoh kepada masyarakat. Hal-hal pelanggaran sekecil apapun, kita tidak tolelir apalagi yang berhubungan dengan masyarakat,” papar AKBP Billy. (Yero)