Timika (suaramimika.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, akan melakukan pemeriksaan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menghimbau kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
“Saya harap OPD dapat siapkan berkas-berkas yang diperlukan oleh BPK. Karena BPK mau datang melakukan pemeriksaan,” ujar Wabup saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) pada Senin (13/10/2025).
Pemeriksaan BPK kata Kemong, terkait dengan belanja barang dan jasa, diharapkan hal ini menjadi perhatian sehingga tidak ada lagi temuan dari BPK.
“Ini menjadi perhatian semua OPD. Jangan sampai ada temuan-temuan lagi dari BPK,” jelas Kemong.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa mengatakan, Pemkab Mimika hari ini baru menerima surat pemberitahuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Tengah.
Surat pemberitahuan ini berisi bahwasanya mulai hari ini dilakukan pemeriksaan kepatuhan belanja barang dan jasa, sekaligus belanja modal dari Tahun 2024 – 2025 semester tiga.
“Intinya laporan pemeriksaan barang, jasa dan modal selama kurang lebih 50 hari mulai hari ini,” jelas Marthen.
Laporan terkait pemeriksaan barang, jasa dan modal ini kata Marthen, dilakukan karena Pemkab Mimika telah melalui tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Atas hasil pemeriksaan LKPD ini, BPK telah mengeluarkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Semua laporan pemeriksaan barang, jasa dan modal ungkap Marthen, telah dilengkapi pada saat pemeriksaan LKPD.
Namun, baru pertama kalinya BPK Papua Tengah melakukan pemeriksaan barang, jasa dan modal untuk semester tiga bagi kepatuhan belanja.
“Tahun ini baru dilakukan pemeriksaan kepatuhan belanja, tahun-tahun sebelumnya kan tidak pernah. Tapi yang diperiksa hanya laporan keuangan daerah,” ungkap Marthen.
Ia menambahkan, dokumen yang akan disiapkan yakni dokumen belanja barang dan jasa, kemudian juga akan di siapkan dokumen Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Mimika.
“Kita siapkan dokumen sesuai permintaan BPK terkait belanja barang dan jasa, kemudian kita siapkan juga SSH Mimika,” pungkas Marthen. (Sitha)