Timika (suaramimika.com) – Untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan pemerintahan dan keuangan berjalan efektif dan efisien, aset negara aman, pelaporan keuangan andal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terjamin.
Maka Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan setidaknya Tahun 2025 dan paling lambat Tahun 2026, rasio Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bisa mencapai nilai 3.
Plt Kepala Inspektorat, Septinus Timang, mengatakan, saat ini rasio SIPP ada di angka 2,4.
“Target kita di tahun ini atau di tahun depan, sudah mencapai 3. Karena ada banyak indikator kinerja yang harus kita selesaikan satu per satu,” ujar Septinus pada Selasa (14/10/2025).
Efektivitas SPIP sendiri diukur dari sejauh mana tujuan pemerintah tercapai, seperti efektivitas dan efisiensi operasional, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan kepatuhan terhadap peraturan.
Untuk mencapai target nilai SPIP ini kata Septinus, bisa dilakukan dengan kerja sama tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Cuma memang selama ini, kita belum duduk bersama. Dan mungkin dengan komitmen kita di hari ini, di dua hari ini, saya pikir mungkin tinggal di-push oleh masing-masing pimpinan OPD, karena ini memang penting ya SPIP. Karena kalau tidak di-push ya itu, kita bisa kembali lagi ke angka nol,” jelasnya.
Untuk mencapai target nilai SPIP ini tambahnya, pihak Inspektorat memfasilitasi Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membuat grup WhatsApp.
Grup Whatsapp ini dibuat, agar ada proses hierarki yang berjalan. Hal ini perlu dilakukan agar dampak dari proses birokratis yang terlalu rumit, untuk mendapatkan data yang baik bisa diperoleh dengan cepat dan tepat.
“Nah, sehingga melalui WhatsApp Group ini bisa saling terbuka, termasuk bisa kita bangun koordinasi, komunikasi, termasuk hal-hal yang perlu ditanyakan, itu nanti bisa disampaikan di dalam group. Karena nanti di dalam group juga itu kan, ada orang BPKP di dalam,” pungkasnya. (Sitha)