Mimika

Tidak Berjalan, SK Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida Kabupaten Mimika Akan Direvisi

×

Tidak Berjalan, SK Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida Kabupaten Mimika Akan Direvisi

Sebarkan artikel ini
Rapat Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Mimika bersama para pengecer dan distributor pupuk di Ruang Rapat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.

Timika (suaramimika.com) – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Kabupaten Mimika, Masa Bakti 2022 – 2026 yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bupati tidak berjalan.

Pasalnya tidak masuk didalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Padahal, dalam penggunaan pupuk dan pestisida harus diawasi oleh tim.

Akibat tim tidak berjalan, maka Pemkab Mimika akan melakukan revisi.

“Jadi SK ini (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) sudah ada. Namun akan direvisi sesegera mungkin. Revisi ini dilakukan agar bidang ini bisa bekerja dengan lebih maksimal untuk pengawasan pupuk dan pestisida,” jelas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Mimika, Alice I Wanma, pada Kamis (16/10/2025).

Pengawasan oleh tim ini kata Alice, sebenarnya sangat penting karena pupuk yang masuk ke Timika belum tentu pupuk yang benar-benar berkualitas. Beberapa tahun ini menurut Alice, dinas juga melakukan pengawasan terhadap pupuk yang didatangkan oleh pihak ke tiga.

“Kami ambil sampel pupuk untuk diperiksa. Dan memang selama ini belum ada temuan pupuk yang palsu atau tidak sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Alice.

Usai rapat antara tim dan pengecer serta distributor pupuk, tambah Alice, akan diadakan lagi pertemuan berikutnya untuk menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Jadi, nanti kita akan rapat lagi untuk SOPnya bagi pengawasan pupuk dan pestisida. Nanti kita akan rapatkan. SOP itu yang nanti kita jalankan sama-sama,” jelas Alice.

Untuk pengawasan lanjutnya, disesuaikan dengan jenis pupuk yakni pupuk non subsidi dan subsidi. Pupuk non subsidi yakni pupuk yang pengadaannya dilakukan oleh dinas. Sementara itu pupuk subsidi harganya cukup mahal dan berkurang akibat dari dampak perang antara Rusia dan Ukraina sebagai pemasok pupuk untuk seluruh dunia.

Akibat dampak perang inilah, pupuk subsidi yang biasanya berjumlah 3000 lebih ton, saat ini berkurang. Bahkan di Tahun 2025, pupuk subsidi yang diterima berkurang sampai 600an ton saja. Pupuk subsidi NPK atau urea berjumlah 1000an ton.

Pupuk ini akan digunakan untuk berbagai jenis seperti bidang perkebunan dengan tiga komoditi seperti tebu, coklat, kopi. Bidang tanaman pangan yaitu padi, jagung, kedelai. Untuk bidang hortikultura yaitu tomat, bawang merah dan bawang putih. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *