Timika (suaramimika.com) – Aparat gabungan dari Polsek Tembagapura bersama Satgas Amole, dan Security PT. Freeport Indonesia melakukan penertiban terhadap aktivitas pendulangan liar oleh masyarakat non-karyawan di area perusahaan.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di area HD Shop, Mile Point 66, Distrik Tembagapura pada beberapa hari lalu. Dalam legiatan itu, personel gabungan menemukan satu camp ilegal dan langsung dilakukan pemusnahan.
Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan itu mengingat aktivitas pendulangan yang dilakukan oleh masyarakat (non karyawan) itu mengganggu kerjanya karyawan.
“Memang disitu tempat cucian mobil. Karena mobil yang keluar dari areal tambang itu cucinya disitu dan hasil cucian itu meluncur ke bawah (kali) sehingga masyarakat datang untuk mendulang,” katanya saat ditemui di Mapolres Mimika, pada Senin (27/10/2025).
Menurut Kapolsek, penertiban dilokasi tersebut bukan baru pertama kali oleh karena itu dengan dibongkarnya camp saat penertiban diharapkan kedepannya tidak ada lagi.
“Hanya satu camp yang kami temukan dan langsung kami bongkar,” papar Iptu Firman. (Yero)

















