Kesehatan

Dinkes Mimika Targetkan Tahun 2030 Semua Puskesmas Terakreditasi

×

Dinkes Mimika Targetkan Tahun 2030 Semua Puskesmas Terakreditasi

Sebarkan artikel ini
Tim dari Dinkes Mimika saat mengunjungi Puskesmas Amar yang mengikuti penilaian akreditasi Tahun 2025.

Timika (suaramimika.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menargetkan, pada Tahun 2030 semua Puskesmas sudah terakreditasi.

Target ini ingin dicapai guna meningkatkan mutu pelayanan, dan kinerja Puskesmas secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, pada Selasa (28/10/2025) mengatakan, akreditasi Puskesmas dilakukan guna mencapai pelayanan kesehatan yang sesuai standar baik dalam sisi pelayanan kesehatan dasar dan berorientasi pada keselamatan pasien.

“Bagaimana pelayanan Puskesmas itu berstandar, dalam sisi pelayanan kesehatan dasar dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujarnya.

Kata Reynold, dari 26 Puskesmas, 13 diantaranya sudah terakreditasi. Sementara 4 Puskesmas masih menunggu hasil penilaian akreditasi tahun ini.

Sisanya yang belum, direncanakan mulai diikutkan dalam penilaian akreditasi tahun depan sampai Tahun 2030 mendatang.

Untuk mencapai hal ini, Dinkes melakukan pengecekan kembali mana Puskesmas yang baru di akreditasi dan mana yang reakreditasi.

Untuk Puskesmas yang reakreditasi, hal ini sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rencana Strategis (Rentsra) Dinas Kesehatan Mimika.

“Target kami, Tahun 2030 itu semua Puskesmas akreditasi dan itu wajib. Sehingga kita mengecek pada periode ini,mana yang harus diakreditasi. Yang reakreditasi maka wajib paripurna, itu sesuai RPJMD dalam Renstra Dinkes Mimika,” ungkap Reynold.

Lanjut Reynold, Dinas Kesehatan melakukan berbagai upaya agar semua Puskesmas dapat diakreditasi.

Upaya tersebut yakni melakukan perbaikan terhadap rekomendasi yang diterbitkan oleh para asesor, atau tim surveyor penilai akreditasi.

Perbaikan terhadap hasil penilaian ungkapnya seperti Puskesmas yang didirikan, harus memiliki dokumen surat tanah, melengkapi tenaga, dan alat medis.

“Jadi catatan-catatan itu (Hasil penilaian tim surveyor akreditasi) itu harus kami dinas sampaikan,” kata Reynold.

Selanjutnya, Puskesmas juga harus teregistrasi, yang nomor registrasi Puskesmasnya di Kementerian Kesehatan dan hal ini wajib ada.

Sambungnya harus ada juga dukungan dari pihak di luar Puskesmas yakni Tripidis yang terdiri dari Kapolsek, Danramil, dan Pemerintah Distrik, tokoh masyarakat, lintas sektor terkait, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“Jadi, kalau ada dukungan dari tripidis itu maka akreditasinya Puskesmas akan lancar,” jelas Reynold.

Lanjut Reynold, yang tidak kalah penting yakni komitmen penuh dari kepala Puskesmas sendiri dengan stafnya.

Reynold menambahkan, khusus untuk Tahun 2025 ini, akreditasi dilakukan untuk Puskesmas Jita, Amar, Potowayburu dan Mapar.

Untuk level akreditasi yakni dasar, madya atau paripurna masih menunggu hasil penilaian.

“Kita masih tunggu hasilnya, mudah-mudahan satu atau dua bulan kedepan secepatnya,” papar Reynold. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *