Timika (suaramimika.com) – Dokumen penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Kabupaten Mimika, telah memasuki tahap III yang sudah difinalisasi substansi hari ini.
Dokumen penyusunan RPB III ini diselenggarakan dengan melakukan sosialisasi bersama tim ahli, tim teknis daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Cendrawasi 66 Timika, Kamis (20/11/2025).
Sekretaris BPBD Mimika, Betriks Pademme, S,S ,M.Si mengatakan, dalam RPB III ini tujuannya lebih kepada finalisasi substansi dokumen RPB. Agar sesuai dengan kondisi geografis dan potensi bencana di Mimika (pesisir, dataran rendah, pegunungan), kemudian integrasi lintas sektor, dimana memastikan OPD, masyarakat, dan dunia usaha memiliki peran jelas dalam penanggulangan bencana.
Dan juga meningkatkan kapasitas daerah dengan memperkuat kesiapsiagaan, mitigasi, dan respons darurat berbasis data dan analisis risiko.
“Jadi, kita lengkapi apa saja yang kurang dalam penyusunan RPB ini. Sehingga didalam RPB ini, ada gambaran umum wilayah, penilaian risiko bencana dan semua aspek terkait bencana termasuk juga dokumen pasca bencana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usai RPB tahap III ini selanjutnya dokumen dilakukan asistensi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sehingga nantinya BNPB akan memberikan masukkan apakah RPB telah sesuai dengan ketentuan, atau masih perlu diperbaiki.
“Kami harap tahun ini dapat diselesaikan, sehingga dapat kita gunakan di tahun 2026. Tentunya setelah adanya asistensi dari BNPB,” jelas Betriks.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mimika, Bates Hence Suebu, menyebutkan bahwa dokumen RPB bukan hanya milik BPBD namun milik semua OPD dan masyarakat Mimika.
Dimana dokumen ini sangat penting, untuk pembangunan di Mimika sebagai bentuk kerawanan bencana.
“Karena dokumen ini sangat penting untuk pembangunan, karena memang didalamnya terdapat mana daerah yang rawan banjir ataupun longsor. Bahkan terdapat jenis-jenis ancaman bencana dalam setiap wilayah di Mimika,” katanya.
Bahkan dokumen RPB ini akan masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Mimika, dimana setiap program OPD harus disinkronkan dengan dokumen RPB ini.
Sebab itu diharapkan semua OPD, ikut berpartisipasi dalam penyusunan RPB.
“Kami harap kedepannya semua OPD ikut berpartisipasi dalam penyusunan RPB ini. Sebab dokumen ini akan digunakan disetiap program OPD,” papar Hence. (Sitha)


























