Timika (suaramimika.com) – Pada agenda Rapat Paripurna I Masa Sidang III tentang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 5.6 triliun.
Hal ini terungkap saat DPRK Mimika melaksanakan Rapat Paripurna I Masa Sidang III, tentang pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRK Mimika, pada Selasa (25/11/2025).
Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, RAPBD tahun anggaran 2026 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat, pendapatan transfer dari provinsi dan pendapatan daerah yang sah.
Bupati merincikan RAPBD terdiri dari Pendapatan daerah APBD tahun anggaran 2026, yang ditargetkan sebesar Rp. 5.644.590.782.243,00. Pendapatan daerah ini sendiri terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp. 585.805.576.099,00 pendapatan dana transfer, direncanakan sebesar Rp. 3.255.785.206.144,00 lain-lain pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp. 1.803.000.000.000,00.
Selain itu, belanja daerah APBD tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar, Rp. 5.638.890.782.243,00 yang terdiri dari belanja operasi, ditargetkan sebesar Rp. 3.443.194.084.470,00 belanja modal, ditargetkan sebesar Rp. 1.766.461.196.223,00.
Lanjutnya, ada belanja tidak terduga, ditargetkan sebesar Rp. 70.000.000.000,00 belanja transfer, ditargetkan sebesar Rp. 359.235.501.550,00.
“Sementara itu untuk pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar RP. 5.700.000.000,00 yang merupakan penyertaan modal daerah PT. BPD, (Bank Papua), penyertaan modal daerah PT Mimika Abadi Sejahtera dan penyertaan modal daerah PT Papua Disvestasi Mandiri,” jelas Rettob.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperiau, menegaskan pentingnya pembahasan RAPBD sebagai agenda konstitusional yang menentukan arah pembangunan Mimika satu tahun ke depan.
“Rapat paripurna ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi anggaran DPRK. Kita tidak sekadar membahas angka-angka, tetapi membahas harapan dan masa depan masyarakat Mimika,” ujarnya.
Primus menekankan bahwa dokumen RAPBD 2026 harus menjadi instrumen vital, dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah. Ia meminta seluruh anggota dewan, mencermati setiap alokasi anggaran secara teliti.
“Setiap rupiah APBD, harus benar-benar dialokasikan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti beberapa sektor prioritas, antara lain peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur yang merata, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Rapat paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada Rabu (26/11/2025) besok dengan agenda, mendengarkan pandangan umum delapan fraksi terhadap RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2026. (Sitha)


























